Polemik Pelemahan KPK, Mahfud MD: Sekarang Korupsi Jauh Lebih Gila dari Zaman Orde Baru

6 Juni 2021, 12:35 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. ANTARA/HO-Humas Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyoroti kasus korupsi di era reformasi semakin meluas dibandingkan dengan era Orde Baru. /UGM

MANTRA SUKABUMI – Pelemahan KPK masih menjadi polemic di Indonesia, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa korupsi di era reformasi seperti sekarang ini lebih meluas dibandingkan di era Orde Baru.

Mahfud MD menjelaskan, dahulu korupsi tersentralisasi hanya pada pusat kekuasaan, namun kini sudah menyebar ke sejumlah sektor, termasuk di daerah.

Mahfud MD menyampaikan hal tentang korupsi itu dalam acara dialog bersama Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi se-DIY di UGM, dan disiarkan melalui akun YouTube UGM, Sabtu 5 Juni 2021.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Tokoh ini Sebut Bupati Bogor Bima Arya Pemimpin yang Tidak Hargai Ulama

“Beberapa waktu lalu, viral pernyataan saya, bahwa di era Reformasi ini korupsi semakin meluas. Itu pernyataan saya pada tahun 2017, jauh sebelum saya jadi menteri. Itu viral lagi” katanya. Dikutip mantrasukabumi.com dari postingan akun Instagram @undercover.id pada 6 Juni 2021.

Mahfud MD menambahkan, ada seseorang yang iseng bertanya; “Apakah Pak Mahfud setelah menjadi pejabat mau meralat pernyataan mengenai jauh lebih gila di era reformasi? Apa tidak malu jadi pejabat di era yang sekarang? Karena katanya korupsi semakin meluas, lebih meluas dibanding zaman Orde Baru”.

Mahfud MD dengan tegas menjelaskan bahwa dia tidak akan meralat pernyataannya tersebut, karena kenyataannya hari ini, korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru.

“Saya tidak katakan semakin besar jumlahnya, akan tetapi meluas!” tegasnya.

Dia juga mencontohkan kasus BLBI yang terkesan dibiarkan begitu lama tanpa diselesaikan dengan cepat, selama 20 tahun, yang membuat pemerintah dikritik dan dicaci maki.

Baca Juga: Link Baca Komik Gratis Tokyo Revengers 209 Bahasa Indonesia: Final Arc, Pertarungan Takemichi

Ia pun mengingatkan bahwa pak Jokowi baru enam tahun menjadi presiden, sementara ia menjadi Menko Polhukam baru meninjak satu tahun, dan itu artinya 14 tahun sebelumnya bukan urusan pak Jokowi, karena pemerintahan ini justru diwarisi limbah kasus korupsi yang harus diselesaikan.

Mahfud MD menyebut seorang tersangka kasus BLBI Bernama Sjamsul Nursalin yang utangnya kepada negara mencapai Rp4,7 - 4,8 triliun. Tersangka ini hanya menyertakan asetnya berupa tambak dan lain-lain, tapi setelah dilakukan penilaian dan lelang, nilainya hanya Rp1,1 triliun.

Selain itu, karena dinilai ada unsur korupsi, maka kasua Sjamsul itu masuk pengadilan, dan dinyatakan bersalah. Sjamsul mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, dan juga dinyatakan bersalah.

“Akan tetapi begitu sampai di Mahkamah Agung (kasasi, red), bebas, dan pemerintah disalahkan. Lha, yang bebaskan kan pengadilan, kita (pemerintah, red) tidak bisa masuk ke pengadilan. Nah, karena pengadilan menyatakan tidak ada korupsi, maka kita tagih berdasarkan perdata,” katanya.

Ia mengingatkan juga tentang rezim Suharto dulu dituding tidak demokratis. Sekarang, mari kita susun demokrasi. Jadi, atas nama demokrasi orang bebas korupsi sehingga pemerintah tidak boleh Ikut campur.

Baca Juga: Innalillahi, Mantan Ketua MK Sampaikan Kabar Duka: Kita Doakan Segala yang Terbaik untuk Almarhum

Mahfud MD melanjutnya pada zaman Orde Baru, APBN disusun terlebih dahulu setelah itu dikorupsi dengan cara membagi-bagikan proyek yang didanai APBN kepada pihak-pihak yang telah ditunjuk dan ditentukan.

Sekarang kebalikannya, karena APBN belum jadi, proyek-proyek yang didanai dengan APBN telah dibagi-bagi dengan melibatkan DPR dan pejabat di daerah maupun di tingkat pusat.

Selain itu, beberapa netizen mengomentari permasalahan korups yang meluar di Indonesia dengan dikaitkan tentang isu pelemahan KPK.

“Dan akan makin parah setelah KPK di utak atik, dagelan,” tulis akun @bangga_jadi_kadrun.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler