Memanas, Ferdinand Hutahaean Minta Ekonom Rizal Ramli Diproses Hukum: Jika Tidak, Konflik Akan Terjadi

12 Juni 2021, 07:40 WIB
Ekonom senior Rizal Ramli. /Instagram @rizalramli.official/

MANTRA SUKABUMI - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta ekonom senior Rizal Ramli diproses hukum.

Ferdinand Hutahaean menganggap jika mantan Menteri Koordinator Kemaritiman itu penyebar hoax dan membuat kegaduhan.

Menurut Ferdinand, jika hal ini terus dibiarkan dan tidak diproses secara hukum, dirinya khawatir akan terjadi konflik. Karena itu ia berharap bisa segera dihadapkan dengan proses hukum.

Baca Juga: Heboh Video Ichsanuddin Sebut Vaksin Rekayasa Genetika Hingga Bacakan Dalil, Anak Gus Mus: Kok Bisa Ya

Baca Juga: Budayawan Sudjiwo Tedjo Minta Syarat Ini Pada Kapolri: Ok Apapun Ditarik Pajak, Demi Bangsa dan Negara

"Para penyebar hoax pembuat gaduh bangsa ini mestinya di proses hukum," tulis Ferdinand seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter miliknya pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Menurut Ferdinand, Rizal Ramli tidak hanya sekali berbicara yang membuat gaduh di masyarakat, karena itulah harus segera diproses hukum.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean dan Muannas Alaidid Minta Diaz Hendropriyono Seret Habib Rizieq ke Ranah Hukum

Baca Juga: Sindir Haikal Hassan Sebut Anak Biologis Soeharto, Ferdinand Hutahaean: Ini Akan Ubah Sejarah Lho

"Rizal Ramli bkn sekali sj asal bicara yg membuat gaduh, org ini sdh sepatutnya dihadapkan kepada proses hukum. Jika bangsa ini membiarkan penyebar hoax bebas, mk konflik akan terjadi," lanjutnya.

Ferdinand juga menyertakan sebuah berita yang mengatakan Rizal Ramli memperoleh data pemilihan presiden (pilpres) pada tahun 2019 dari seorang Letnan Kolonel Angkatan Darat tentang kemenangan salah satu pasangan.

Namun, pernyataan Rizal Ramli tersebut dibantah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang menyebut anggota TNI Angkatan Darat atau petugas Babinsa tidak memiliki data atau hasil pilpres 2019.

Baca Juga: Sindir Novel Baswedan Soal TWK, Ferdinand Hutahaean: Kenapa Belum Koreksi Diri Juga, Damailah dengan Kenyataan

Baca Juga: Arief Poyuono Sebut Ketua Komnas HAM Dulu Sering Pengajian HTI dan Timses, Ferdinand: Benarkah Ini?

Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan setiap anggota TNI yang ditugaskan untuk membantu pengamanan pemungutan suara tidak diizinkan masuk ke TPS.

Bahkan dirinya menegaskan akan memproses hukum pemberi info bohong kepada Rizal Ramli tersebut.***

Editor: Andriana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler