Ditengah Memanas Kisruh dengan Muannas Alaidid, Andi Arief Puji Ketum Demokrat AHY, Ini Katanya

15 Juni 2021, 08:14 WIB
Muannas Alaidid menanggapi cuitan yang diduga merupakan ancaman Andi Arief ke mantan jubir PSI, mengajak memakai cara jantan. /Kolase Instagram/@muannas_alaidid @andiarief_real/

MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Demokrat Andi Arief memberikan pujian kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono yang akrab disapa AHY.

Pujian Andi Arief kepada AHY itu disampaikan ditengah memanasnya kisruh dirinya dengan politisi PSI Muannas Alaidid.

Andi Arief memuji AHY sebagai pemimpin muda yang semangat kerjanya masih sangat tinggi, hingga dirinya pagi-pagi sudah harus rapat.

Baca Juga: Biodata Pebulutangkis Markis Kido, Profil Lengkap Umur, Agama, Nama Istri, dan Prestasi yang Diraih

Baca Juga: Mengharukan, Unggah Kebersamaan dengan Markis Kido, Presiden PKS Sebut Terkejut: Sering Jadi Teman Main

"Memang konsekuensi dipimpin Ketum Partai @AgusYudhoyono yang muda, rapat dpp di ruang terbuka Pulomas jam jam 08.00," tulis Andi Arief.

Seperti diketahui, Andi Arief terlibat perseteruan dengan Muannas Alaidid yang dipicu postingan Dedek Prayudi soal penangkapan Andi Arief beberapa waktu lalu.

Momen Andi Arief rapat dengan rekan-rekannya

Muannas Alaidid ikut membela Dedek Prayugi hingga akhirnya keduanya pun terlibat perseteruan dan saling menantang satu sama lain.

Baca Juga: Lautan Manusia Sambut Jenazah Wakil Bupati Helmud Hontong, Mantan Pimpinan KPK: Pedih

Setelah ditantang Muannas Alaidid, Andi Arief mengaku dirinya tidak takut dan siap meladeni tantangan itu dengan syarat urusan dirinya dengan Dedek Prayudi selesai terlebih dahulu.

yg harus lu tegur itu si Uki. Tapi sudahlah, ini komentar gua terakhir soal itu. Masalah gua dengan Uki tetap gua jalanin sesuai janji gua," ujar Andi Arief beberapa waktu lalu.

"Adapun lu mau beli persoalan ini. Nanti setelah dengan Uki beres. Kapan beresnya? Nanti lihat aja," lanjutnya.

Sebelumnya, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu pun meminta Dedek Prayudi untuk melaporkan Andi Arief sebab dirinya ragu Partai Demokrat akan memecatnya.

"Muannas menyarankan Uki membuat laporan polisi dengan pasal 27 ayat 4 dan Pasal 29 UU ITE soal ancaman yang ditujukan kepadanya secara pribadi dengan 4 Tahun Penjara, krn dirinya ragu Partai Demokrat tak akan berani memecat Andi Arief," pinta Muannas.***

Editor: Andriana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler