MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab isu Jokowi 3 Periode.
Menurut Mahfud MD, adanya konstitusi salah satunya adalah untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya.
Karena itulah dirinya berpendapat Indonesia lebih baik dengan konstitusi saat ini yang sedang berjalan yakni 2 periode.
Baca Juga: Dukung Jokowi 3 Periode, Burhanuddin Muhtadi Tegaskan Qodari Sudah Keluar dari Himpunan Survei
Pendapat itu disampaikan Mahfud MD saat diminta netizen untuk bersikap terkait ramainya isu wacana Jokowi 3 periode.
"Adanya konstitusi itu, antara lain, utk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," tulis Mahfud MD di akun Twitter pribadinya pada Minggu, 20 Juni 2021.
"Krg tepat di-mention kpd sy. Sebab sy bkn anggota Parpol atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya ada di parpol dan MPR. Tp scr pribadi sy lbh setuju spt skrng, maksimal 2 periode sj," katanya.
Sebelumnya, Mahfud MD di mention seorang netizen yang kesal dengan wacana Jokowi 3 periode.
Baca Juga: Isu Papua Kembali Memanas, Mahfud MD: Pemerintah Sudah Bersenyawa dengan Rakyat Papua
"Melawan konstitusi Negara itu subversive , Pembrontak dan TERORIST , tapi jika menguntungkan penguasa itu didiamkan , tidak di larang aparat walau jelas MELANGGAR UU," ujarnya.
"@mohmahfudmd mau jadi apa negara ini , ada pengamat GOBLOK buta UU di beri panggung politik !!!," lanjutnya.
Isu Jokowi 3 periode sendiri ramai setelah seorang pengamat dan pendiri lembaga survei Indo Barometer Indonesia M Qodari mendeklarasikan dukungan Jokowi 3 periode.
M Qodari mengatakan organisasi itu merupakan wadah dari beberapa pihak yang menyambut baik gagasan tersebut.
"Organisasi ini merupakan wadah dari berbagai pihak yang menyambut ide dan gagasan yang saya lontarkan di beberapa media, pada Februari-Maret 2021," kata Qodari.
Namun Presiden Jokowi sendiri dengan tegas menolak wacana 3 periode yang sempat dilontarkan beberapa pihak.***