Mendagri Tito Karnavian: Lebih Dari 60 Persen Dana Otsus Sangat Berperan dan Bermanfaat Bagi Pembangunan Papua

24 Juni 2021, 19:42 WIB
Mendagri Tito Karnavian: Lebih Dari 60 Persen Dana Otsus Sangat Berperan dan Bermanfaat Bagi Pembangunan Papua./* /Dok Kemendagri/

 

MANTRA SUKABUMI – Rencana peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sudah masuk kedalam Rencana Undang-Undang (RUU).

Sehingga hal ini membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengharapkan agar segera dibahas, sebab dana Otsus Papua sangat bermanfaat bagi papua.

Menurut Mendagri Tito Karnavian menyebutkan bahwa Dana Otsus Papua, lebih dari 60 persen sangat bermanfaat dan berperan sekali untuk pembangun berkelanjutan.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

“Demi kepentingan berkelanjutan pembangunan di Papua karena Dana Otsus berperan sekali, lebih dari 60 persen untuk Papua itu dari Dana otsus,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Panitia Khusus Dana Otsus Papua bersama DPR RI di Jakarta, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Kamis, 24 Juni 2021.

Sebetulnya Dana otsus Papua ini akan berakhir pada tahun ini dan harus segera diperpanjang untuk 20 tahun ke depan yang direncanakan meningkat dari dua persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Terkait dengan peningkatkan Dana Otsus Papua ini sudah masuk dalam RUU tentang perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa rencana peningkatan Dana Otsus Papua menjadi 2,25 persen, hal ini tidak seluruhnya berbentuk block grant atau bantuan pemerintah pusat yang tidak disertai syarat tertentu.

"Berbagai pihak di Papua ingin agar satu persen menjadi block grant dan 1,25 persen specific grant yang di-earmark," ujar Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri Tito Karnavian mengucapkan bahwa permintaan Dana Otsus berbentuk earmark specific grant yang nantinya dalam penyediaan jasa publik akan ditentukan oleh pemerintah pusat ini bertujuan agar pembangunan kesejahteraan Papua bisa lebih optimal.

Oleh sebab itu mendagri menegaskan perpanjangan dan peningkatan anggaran Dana Otsus ini harus tepat waktu mengingat perannya yang sangat penting sehingga jika tidak tepat waktu maka akan mempengaruhi siklus anggaran.

“Ada siklus anggaran yang menjadi pertimbangan karena kalau seandainya pembahasannya tidak tepat waktu ini akan berdampak pada siklus anggaran,” ujar Mendagri.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Terpilih Kendalikan Laju Pandemi Covid 19

Ia menjelaskan jika belum ada keputusan perpanjangan dan peningkatan Dana Otsus Papua maka postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua akan berkurang.

Hal tersebut tentu akan sangat mempengaruhi proses perkembangan pembangunan di Papua baik dari segi pendidikan hingga kesehatan dan afirmasi bagi orang Papua asli.

“Jika itu tidak dianggarkan Dana Otsusnya dua persen atau 2,25 persen akan berakibat pada postur APBD yang jauh sekali berkurang,” ujarnya.

Tito pun menyarankan agar pembahasan RUU tentang perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dapat dilakukan melalui pembentukan panitia kerja (Panja).

“Kami sarankan dibentuk Panja sehingga lebih fokus dan lebih teknis serta mereka betul-betul dedicated untuk itu. Kami akan memonitor hal-hal krusial dan menjembatani,” kata Mendagri.

Sebagai informasi alokasi Dana Otsus Papua dan Papua Barat dalam APBN 2021 mencapai Rp7,8 triliun atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 yaitu sebesar Rp7,6 triliun.***

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler