Ridwan Kamil Hingga Sri Sultan Ditegur Mendagri Tito Karnavian, Kini Terungkap Ternyata Ini Penyebabnya

19 Juli 2021, 08:23 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil). /Dok. Pemprov Jabar

MANTRA SUKABUMI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran kepada 19 kepala daerah.

Tito menegur 19 Kepala Daerah mulai dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono hingga Gubernur Papua.

Menurut Tito Karnavian, 19 Kepala Daerah itu dinilai buruk dalam penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 ini dan insentif tenaga kesehatan (nakes).

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Berikan Hadiah Rumah Kepada Cleaning Service RSUD Soreang: Pahlawan Covid-19

Baca Juga: Jamaah Haji Akan Wukuf di Padang Arafah Hari Ini, Simak Pernyataan Mbah Maimoen Jika Jamaah Haji Sedikit

Tito menjelaskan, 19 Provinsi tersebut belum mengeluarkan dana penanganan Covid-19 dan insentif kesehatan padahal uangnya ada.

"Oleh karena itu, hari ini hari Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis, surat teguran tertulis ini mohon maaf termasuk langkah yang cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki," ujar Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu 17 Juli 2021.

Tito juga mempersilahkan data 19 provinsi tersebut untuk dibuka ke publik agar Kepala Daerah mengetahuinya.

"Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk penangan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain, ini nanti kita sharing, silahkan jika seandainya mau disampaikan juga ke publik," lanjutnya.

Mantan Kapolri ini menegaskan hingga hari ini 19 provinsi tersebut belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik.

Baca Juga: 3 Tips Latihan Mudah dan Gampang Hilangkan Dahak di Tenggorokan dan Buat Nafas Lega Menurut dr Andrian Setiaji

Padahal menurut Tito Kaenavian anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing.

"Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi," tuturnya.

Berikut daftar 19 Kepala Daerah yang mendapat teguran dari Mendagri Tito Karnavian:

1. Aceh

2. Sumatra Barat

3. Kepulauan Riau

4. Sumatra Selatan

5. Bengkulu

6. Kepulauan Bangka Belitung

7. Jawa Barat

8. Yogyakarta

9. Bali

10. Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Serahkan Gaji dan Tunjangan untuk Beli Beras Warga Terdampak PPKM

11. Kalimantan Barat

12. Kalimantan Tengah

13. Sulawesi Selatan

14. Sulawesi Tengah

15. Sulawesi Utara

16. Gorontalo

17. Maluku

18. Maluku Utara

19. Papua ***

Editor: Andriana

Sumber: Youtube

Tags

Terkini

Terpopuler