Kompak Desak Presiden Jokowi Lakukan 8 Langkah Ini Atasi Pandemi Covid-19, Salah Satunya Soal Anggaran

18 Agustus 2021, 19:45 WIB
Jokowi didesak KoMPAK melakukan 8 langkah berikut untuk atasi pandemi Covid-19 di Indonesia /Tangkapan layar Youtube/ Sekretariat Presiden

MANTRA SUKABUMI - Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan langkah-langkah strategis.

Salah satu desakan yang disampaikan KoMPAK adalah alokasi anggaran untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan terkait penanganan pandemi Covid-19.

Dilansir mantrasukabumi.com dari akun Twitter Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban, berikut 8 langkah yang diminta KoMPAK segera dilakukan Jokowi.

Baca Juga: Mantan Ketua MK Sampaikan Kabar Duka, Hamdan Zoelva: Saya Kaget, Beliau Tidak Pernah Absen Shalat Malam

Baca Juga: 15 Peristiwa Para Nabi yang Terjadi Pada Malam Asyura 10 Muharram dan Syahidnya Husein di Karbala

1. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk membuat sebuah platform penanganan pandemi Covid-19 yang terpusat yang langsung dikendalikan oleh Presiden dengan pendanaan APBN yang memprioritaskan kepada masalah kesehatan dan dampak langsung akibat Covid-19 mengacu kepada Undang-undang yang berlaku. Penanganan pandemi harus dikembalikan kepada tatanan sistem kesehatan.

2. Meminta Presiden Republik Indonesia agar segera menyusun dan menetapkan roadmap penanganan pandemi Covid-19. Pandemi merupakan masalah global, sehingga standar penanganan juga harus mengikuti standar global. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan 6 indikator penanganan Covid-19 yaitu transmisi komunitas, angka kasus baru, angka kasus yang dirawat di RS, angka kematian, kapasitas respon, dan treatment.

Indikator tersebut harus menjadi perhatian kita bersama dan tidak boleh ada yang dihilangkan sebagai alat ukur penanganan pandemi Covid-19.

3. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat pencapaian target vaksinasi nasional yang efektif.

Pemerintah harus bekerja keras untuk memastikan ketersediaan vaksin, distribusi vaksin, dan pelaksanaan vaksinasi agar berjalan dengan baik dengan mengoptimalkan sumber daya kesehatan yang ada.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Mengaku Sedih Lihat Upacara HUT Kemerdekaan Indonesia di Istana, Ini Alasannya

4. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T) mengacu pada standar global yang ditetapkan WHO.

Inkonsistensi pelaksanaan 3T sesuai standar menjadi penyebab masih meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

Pelaksanaan 3T ini merupakan kunci pengendalian pandemi sehingga harus dilakukan dengan baik, benar, komprehensif, dan jujur.

5. Meminta Presiden Republik Indonesia agar lebih memperhatikan perlindungan bagi dokter dan tenaga kesehatan, baik dalam perlindungan masalah pekerjaan (APD, jam kerja, beban kerja, insentif) maupun perlindungan hukum serta keamanan selama menjalankan tugas profesi kesehatan.

Terkait dengan insentif tenaga kesehatan agar dibagikan kepada semua tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan secara proporsional dan tepat waktu, dengan mekanisme dan prosedur adminitrasi yang lebih sederhana baik pusat maupun daerah.

6. Meminta Presiden Republik Indonesia agar meningkatkan alokasi anggaran untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan, termasuk untuk memperkuat program 3T (testing, tracing, dan treatment) guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Alokasi anggaran harus proporsional untuk Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) maupun Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).

Baca Juga: 4 Macam Doa Malam Asyura Beserta Keutamaannya, Salah Satunya Tidak Akan Meninggal Pada Tahun Itu

7. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan. Pelayanan kesehatan primer, sekunder, dan tersier harus diperkuat sehingga Indonesia lebih tangguh dalam menghadapi goncangan bencana kesehatan.

Pembangunan kesehatan harus diprioritaskan pada pembangunan sektor hulu yang menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif dengan memberdayakan peran serta masyarakat.

8. Meminta Presiden Republik Indonesia memperbaiki sektor hilir penanganan Covid-19 dengan menjamin tersedianya tempat perawatan obat, oksigen, alkes, kelengkapan diagnostik, vaksin dan rantai dinginnya, serta sarana pendukung lainnya.

Jejaring pelayanan terintegrasi juga harus diperkuat sejak pemantauan isoman/isoter, RS lapangan/darurat, RS rujukan Covid-19.***

Editor: Andriana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler