Rocky Gerung Disomasi Sentul City, Dedi Mulyadi Sebut Sengketa Tanah Korbankan Rakyat Kecil

15 September 2021, 06:49 WIB
Dedi Mulyadi menanggapi somasi pada Rocky Gerung oleh Sentul City /Dok. DPR RI

MANTRA SUKABUMI - Somasi yang dilayangkan Sentul City Tbk kepada pengamat politik Rocky Gerung mendapat tanggapan dari Dedi Mulyadi.

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dedi Mulyadi soal sengketa tanah tersebut akhirnya dibawa oleh masyarkat ke ranah politik karena Rocky Gerung dianggap opisisi.

Padahal lanjut Dedi Mulyadi, persoalan sengketa pertanahan merupakan masalah klasik di Indonesia yang sudah terjadi sejak lama dan sering mengorbankan rakyat kecil.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ngamuk Pada Seorang Kakek Penjual Aqua di Jalan Raya, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: Profil Biodata Yenny Wahid, Putri Presiden dan Mantan Komisaris Garuda yang Bela Santri Hafidz Tutup Telinga

Dedi Mulyadi mengatakan dirinya bersyukur hidup di sebuah kampung yang tidak mengalami konflik pertanahan.

Dedi Mulyadi menjelaskan jika tanah yang dimilikinya merupakan tanah warisan milik leluhur yang tidak ada hubungan dengan koorporasi.

Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi dalam sebuah video yang ia unggah di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 15 September 2021.

"Saat ini ramai saudara kita Bung Rocky Gerung mendapat somasi dari Sentul City Tbk dan akhirnya orang membawa ke ranah politik karena posisi yang dimilikinya menurut saya tidak," ujar Dedi Mulyadi.

"Bahwa persoalan konflik pertanahan merupakan persoalan klasik yang terjadi di Indonesia sudah sejak lama," sambung Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga menambahkan jika aspek administrasi pertanahan seringkali menjadi problem di tengah masyarakat.

Baca Juga: Profil Biodata Ustadz Adi Hidayat, Penceramah yang Dituding Berbohong Atas Nama Hasyim Asyari

"Kepedihan saya adalah banyaknya kaum-kaum adat yang tergusur dari lingkungannya karena tak sanggup lagi bersengketa di peradilan menghadapi kekuatan besar yang menguasai wilayah tanahnya dan memiliki dasar hukum atas penguasaannya," beber Dedi Mulyadi.

Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan dampak dari penguasaan tanah yang begitu luas oleh korporasi berdampak pada tata kelola lingkungan menjadi tidak seimbang.

"Karena kepentingan ekonomi jauh lebih mendominasi dibandingkan dengan Kepentingan lingkungan," jelas Dedi Mulyadi.

Suami Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika itu menuturkan jika ketidakseimbangan ini memiliki efek yang cukup luas bagi kehidupan masyarakat kedepan.

Dedi Mulyadi mengatakan jika ke depan yang terpinggirkan bukan hanya manusia saja, namun juga termasuk satwa.

"Banyak Harimau yang mulai terpinggirkan dari kampungnya akhirnya mereka menyerang kampungnya manusia. Kampung siapa yang diserang? lagi-lagi yang menjadi korban adalah kampungnya rakyat-rakyat kecil," beber Dedi Mulyadi.

Karena itulah dirinya membeberkan jila urusan sengketa lahan yang dialami oleh Rocky Gerung bisa menimpa siapa saja tanpa harus membawa ke arah politik oposisi dan bukan oposisi.

"Ingat, Anda pun yang mendukung pemerintah juga bisa mengalami hal yang sama kalau anda abai terhadap pengelolaan sertifikat hak atas nama," pungkas Dedi Mulyadi.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Dedi Mulyadi, Politisi yang Bongkar Modus Pengemis Pura Pura Cacat Hingga Pernah Jualan Beras

Seperti diberitakan, pengamat politik Rocky Gerung tengah menghadapi masalah sengketa lahan.

Lahan tersebut terletak di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu diketahui setelah Rocky Gerung disomasi PT Sentul City Tbk untuk hengkang dan segera membongkar rumahnya.

Tidak hanya Rocky Gerung yang diminta meninggalkan rumahnya, setidaknya ada enam warga tetangga Rocky Gerung yang juga terkena somasi pihak Sentul City.

Rocky Gerung membeli lahan seluas 800 meter persegi dari pemilik sebelumnya bernama Andi Junaedi pada 2009.

Namun pada tahun 2021 PT Sentul City mengklaim kepemilikan tanah Rocky di Bojong Koneng itu bermodalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 2411 dan 2412.

Adapun Surat somasi pertama bernomor 128/SC/LND/VII/2021 dilayangkan ke Rocky Gerung pada 28 Juli 2021.

Kemudian surat somasi kedua dengan nomor 227/SC-LND/VIII/2021 tertanggal 6 Agustus 2021.***

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler