Akhirnya, Riza Patria Jadi Wakil Anies Baswedan di Pemerintahan DKI Jakarta

6 April 2020, 15:32 WIB
PROSES penghitungan suara pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.* /ANTARA/

MANTRA SUKABUMISetelah kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong ditinggalkan Sandiago Uno yang mencalokankan diri menjadi wakil Presiden dalam Pilpres kemarin, akhirnya hari ini bakal pendamping Anies Baswedan dalam pemerintahan Ibu Kota akan terisi.

Setelah melalui proses politik yang cukup panjang, Politisi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Pengganti Sandiago Uno ini terpilih berdasarkan suara yang dihitung dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI oleh DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin, 6 April 2020.

Baca Juga: Pencuri Tas di Pasar Palabuhanratu Nyaris Diamuk Masa

"Nomor urut satu Ir Ahmad Riza Patira dengan nomor urut satu, dengan jumlah 81 suara," kata Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Faranzandi dalam rapat yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta sebagaimana ditulis Pikiran-Rakyat.com dalam https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-01361529/riza-patria-terpilih-jadi-wakil-gubernur-dki-jakarta-pendamping-anies-baswedan?.

Dalam penghitungan hasil suara, Riza Patria mendapatkan 81 suara dari 100 suara yang hadir.

Sedangkan Nurmansjah Lubis hanya mendapatkan 17 suara serta dua surat suara dinyatakan tidak sah setelah proses penghitungan berakhir.

Pemilihan dilakukan secara tertutup melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta atas kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD DKI.

Baca Juga: Kemenag : Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan Dilaksanakan Online 23 Maret 2020

"Sekali lagi total daripada pemilihan hari ini jumlahnya 100 orang apakah disepakati?," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi .

Pertanyaan tersebut serentak disetujui oleh anggota dewan gelombang kedua yang menunggu giliran memberikan suaranya untuk menentukan orang nomor 2 yang akan memimpin Jakarta itu.

Prasetio Edi pun langsung mengetok palu untuk mengesahkan keputusan jumlah suara yang sempat berganti dari angka 96 orang dan 98 orang.

Pada keputusan pertama, para anggota dewan menyepakati jumlah 96 orang berdasarkan ketentuan panitia pemilih bahwa yang berhak memberi suara adalah anggota dewan yang melakukan absensi hingga pukul 10.00 WIB.

Pemilihan dilakukan dengan dua nama Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut satu untuk Riza Patria dari Faksi Gerindra dan nomor urut dua untuk Nurmansjah Lubis dari Fraksi PKS.

Baca Juga: UI Lakukan Riset di Bidang Kesehatan, Sains dan Teknologi untuk Tangani Pandemi COVID-19

Enam bilik digunakan untuk pemungutan suara yang dilakukan dalam dua gelombang dengan sistem penjagaan jarak sosial. Setelah itu  berlanjut dengan penghitungan suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan.

Proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini mengalami proses yang berliku setelah kosong selama hampir dua tahun dan anggota DPRD DKI mengalami pergantian periode dan jabatan.

Akhirnya warga Jakarta kembali memiliki Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebelumnya, Antara melaporkan, DPRD DKI Jakarta sempat mengganti sebanyak tiga kali jumlah hak suara untuk menentukan yang terpilih.

Dalam siaran langsung, beberapa anggota dewan yang menyadari telah melebihi batas absen melenggang keluar dari ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Namun tidak lama berselang, Prasetio Edi meminta izin untuk memasukan absensi karena sebelumnya ia pun tidak melakukan tanda tangan.

"Saya tanya sekali lagi dalam forum yang baik ini apakah saya boleh tandatangan (absensi)," kata Prasetio.

Baca Juga: Tim BMKG : Virus Corona Tidak Bisa Hidup di Indonesia. Simak Alasannya

Para anggota dewan pun pro- kontra atau keputusan itu, namun akhirnya suara terbanyak mengizinkan Pras bersama salah satu anggota Panitia Pemilih mengizinkan tanda tangan absensi sehingga jumlah pemilih disepakati menjadi 98 orang.

Akan tetapi, tidak lama berselang anggota Panitia Pemilihan Basri Baco tidak setuju dan meminta agar para anggota yang terlambat diperkenankan untuk absensi dan memberikan suara.

"Ada dua rekan kita sebagai panlih 1 (orang), yang kedua satu orang saksi dari PSI. Apakah hak diberikan hal untuk tanda tangan?" tanya Prasetio Edi kepada anggota dewan.

Seraya seluruhnya menjawab setuju dan akhirnya disepakati 100 orang memberikan suara untuk pemilihan Wakil Gubernur DKI.

Proses pemberian suara selesai pada pukul 11.47 WIB dan saat ini para saksi persidangan diminta untuk menandatangani berita acara. Proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan penghitungan suara.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler