Sensus Penduduk 2020 Ditutup 29 Mei Besok, Berikut Cara Mengisi Sensus Penduduk Secara Online

28 Mei 2020, 16:04 WIB
ILUSTRASI sensus penduduk 2020 /Instagram.com/@sensuspenduduk2020/.*/Instagram.com/@sensuspenduduk2020

MANTRA SUKABUMI – Pelaksanaan sensus penduduk secara online diperpanjang hingga 29 Mei 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Artinya, tinggal satu hari lagi batas waktu bagi masyarakat yang belum melalukan sensus secara online.

Berkat adanya kemajuan teknologi saat ini, segala urusan pun menjadi mudah,termasuk dalam sensus penduduk yang saat ini dilakukan pemerintah Indonesia. 

Baca Juga: New Normal, Ini Persiapan Kota dan Kabupaten Sukabumi

Sehingga pemerintah memanfaatkannya untuk mendata penduduk Indonesia dengan cara online.

Sensus penduduk secara online tentu ada alur dan tata caranya, untuk  lebih memudahkan dalam pendaftaran, terlebuh dahulu kita persiapkan dokumen penunjang seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah atau dokumen cerai.

Berikut langkah-langkah untuk mengisi sensus penduduk secara online melalui laman Sensus Penduduk Online, simak uraiannya:

Baca Juga: Direktur Laboratorium Wuhan Akui Sejak 2004 Simpan Virus Corona, Tetapi Beda Jenis dengan Covid-19

1) Login

Pertama untuk mengisi sensus penduduk online 2020 yaitu dengan membuka website BPS lalu isi kolom yang ada di sebelah kanan menggunakan NIK dan nomor KK.

Selanjutnya, lengkapi kode akses yang tersedia di layar lalu klik ‘Cek Keberadaan’ untuk login melalui sensus.

2. Daftar

Setelah berhasil masuk, Anda harus membuat kata sandi dan keamanan untuk memastikan akun terjamin jika sewaktu – waktu lupa kata sandi. Jika dirasa sudah aman, Anda bisa mengklik ‘Buat Password’.

Baca Juga: Update Covid-19 di Dunia Per 28 Mei 2020, AS Alami Lonjakan Dibanding Negara Lain

3. Isi Sensus

Jika semua proses di atas sudah selesai, Anda bisa login kembali dengan kata sandi yang baru dibuat dan klik ‘masuk’.

Lalu, baca panduan awal mengisi Sensus Penduduk Online dan klik ‘mulai mengisi’.

Isi semua pertanyaan yang tertera di layar dengan informasi yang jujur dan ikuti semua petunjuknya.

Jika semua pertanyaan sudah terisi, pastikan status data setiap anggota keluarga ‘sudah update’ lalu klik ‘kirim’.

Artikel terkait telah terbit sebelumnya di portaljember.pikiranrakyat.com dengan judul "Cuma 5 Menit, Ini Cara Mengisi Sensus Penduduk Online yang Ditutup 29 Mei 2020".

Baca Juga: Korea Selatan Terjebak di Tengah Ketegangan Perang Dingin Amerika Serikat dan Tiongkok

Jika sudah selesai, download bukti pengisian dan proses sudah selesai.

Pengisian sensus penduduk online ini hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit dengan data yang dibutuhkan KK dan KTP.

Selain Sensus Penduduk Online, BPS juga akan melakukan sensus dengan metode wawancara.

BPS secara resmi akan memberlakukan prosedur ini dan melakukan wawancara pada 1-31 Juli 2020. **(Siska Anggraeni/Portal Jember)

Editor: Encep Faiz

Sumber: Portal Jember (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler