Beredar Sosok Diduga Jaksa Penuntut 2 Tersangka Kasus Novel, Pamer Kemewahan dan Hobi Plesiran

15 Juni 2020, 09:34 WIB
Viral foto diduga jaksa penuntut kasus Novel Baswedan /Twitter @berniemhmmd_

MANTRA SUKABUMI - Putusan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan menyisakan tanda tanya besar publik.

Seperti halnya penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang juga sebagai korbannya menanggapi tuntutan jaksa terhadap dua pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.

Putusan jaksa terhadap dua pelaku tersebut yang mengakibatkan penglihatan Novel Baswedan cacat hanya di tuntut 1 tahun penjara.

Kedua pelaku penyiraman air keras merupakan anggota Polisi aktif dari kesatuan Brimob yang bernama Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.

Baca Juga: Ini 7 Keajaiban Setiap Ayat dalam Surat Al Fatihah

Mereka berdua terbukti  telah melakukan penganiayaan berat dan terencana terhadap Novel Baswedan.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penutut Umum Kejari Jakarta Utara, Ahmad Fatoni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 11 Juni 2020.

Novel tidak terima dengan tuntutan tersebut. Ia mengatakan satu tahun penjara yang diberikan oleh pelaku terlalu ringan, sebagaimana dikutip dari laman Antaranews.com.

Novel pun Pasrah, karena Ia merasa berhadapan dengan gerombolan bebal.

"Di satu sisi saya tugasnya memberantas mafia hukum, tapi di satu sisi menjadi korban mafia hukum yang menyolok mata," kata Novel.

Selain itu, Novel menilai tuntutan jaksa menunjukan hukum di Indonesia telah melenceng dan jauh dari keadilan.

Baca Juga: Tiga Pesan Rasulullah ﷺ dalam Pernikahan Sayyidina Ali bin Abi Thalib dengan Fatimah az-Zahra

Sebagai penengak hukum, Novel merasa tidak terwakili oleh Jaksa Penuntut Umum, karena sebagai wakil negara seharusnya jaksa bisa melindungi hak-hak warga negara dalam memperoleh keadilan hukum.

"Yang terjadi sejak persidangan awal, saya tidak melihat jaksa berpihak kepada saya sebagai korban.

"Saya kira miris. Saya bukan sekadar melihat masalah dengan diri saya, saya lihat keadaan ini menunjukkan bahwa hukum kita sedemikian hancurnya saat ini," kata Novel seperti dikuti Zonajakarta.com dari PRFMNews.

Karena itu sebagai langkah menindaklanjuti tuntutan jaksa, Novel tidak bisa berbuat banyak karena haknya sudah diwakili oleh jaksa penuntut umum.

Novel berharap, Presiden Joko Widodo dapat melakukan sesuatu untuk membenahi kerusakan hukum ini yang merupakan dasar dari kerusakan sebuah negara.

"Saya ingin ingatkan ke bapak presiden bahwa kerusakan hukum ini adalah hal yang mendasar yang membuat kerusakan negara. Presiden tidak boleh diam, karena ini melekat juga ke presiden, kerusakan yang ada di aparatur di bawahnya," tandasnya.

Baca Juga: Harga Emas Terbaru Hari Ini di Pegadaian, Antam, Antam Retro, Antam Batik, UBS

Sementara itu, usai putusan pengadilan, jagad dunia maya diramaikan dengan tagar #GakSengaja.

jadi trending karena berkaitan dengan kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan.

Jaksa memponis pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan selama 1 tahun penjara, karena pelaku mengaku tidak sengaja melakukan penyiraman.

Dilansir dari Pikiran-rakyat.com Tim Advokasi Novel Baswedan mengkritik ‎Jaksa Penuntut pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hanya menuntut dua terdakwa penyerang Novel Baswedan satu tahun penjara.

Tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dipandang tidak tepat, tuntutan jaksa yang menggunakan Pasal 353 ayat (2) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.

Serta Pasal 55 ayat (1) tentang turut serta pelaku serta hanya membuktikan dakwaan subsider, tidak tepat.

Jaksa beralasan jika tuntutan yang diberikan pada kedua terdakwa itu tidak sesuai dengan pasal yang diterapkan, sebab menurut jaksa kedua terdakwa tidak berniat untuk melukai bagian wajah Novel Baswedan melainkan tubuhnya.

Dengan tuntutan yang dirasa sangat ringan dan tidak sesuai, membuat warganet meluapkan emosinya di media sosial.

Cuitan Ga Sengaja Trending di Twitter, foto: Istimewa **/

Mereka (warganet) juga menganggap apa yang menjadi alasan dari kedua terdakwa itu tidak masuk diakal.

Baca Juga: Tak Lagi Permasalahkan Laut China Selatan, Filipina Dukung Tiongkok Khianati AS demi Vaksin Covid-19

Kasus Novel Baswedan ini akhirnya berimbas pada presiden Joko Widodo dengan komitmennya memberantas korupsi di Indonesia.

Putusan hukum yang dijatuhkan jaksa penuntut kepada terdakwa mulai diragukan. Kaitannya dengan putusan hukum yang dijatuhkan kepada terdakwa hanya 1 tahun menuai reaksi dari warganet.

“Ga Sengaja” menjadi trending topik Twitter setelah 22 ribu cuitan membahas mengenai kasus Novel Baswedan ini.

"Subuh2 Bawa Air Keras Trus “Ga Sengaja” Nyiram Muka Orang… Kalo Dibuat Sinetron Kayak Di Indosiar Judulnya Apa’an Yak…," tulis akun twitter @Stevaniehuangg.

"Hari gini, subuh ga bawa air keras… huhu ga normal kamu tu “Eh ga sengaja," cuit akun @shfrm_

"APAKAH KALO GA SENGAJA LANTAS TIDAK BERDOSA -Sebuah Utas-," tulis @dwikialjawi.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Juni 2020 Bagi Lulusan SMA-SMK-D3-S1, Ini Posisi dan Syaratnya

"3 Tahun kasusunya ditanganidan endingnya Cuma ga sengaja ?," tulis @ismakrtka.

Pasca viral tagar #GakSengaja kini beredar potret diduga jaksa penuntut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Zona Jakarta.com dengan judul "Viral Potret Sosok Diduga Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan, Suka Plesiran dan Pamer Kemewahan

Hal ini seperti dikutip Zonajakarta.com dari unggahan akun Twitter @EndjahH yang mengunggah sebuah foto pada 13 Juni 2020.

Viral foto diduga jaksa penuntut kasus Novel Baswedan Twitter @EndjahH

"Maaf pak, kepencet, perkenalkan Jaksa yang menuntut pelaku penyiraman Novel Baswedan," tulis akun @ @EndjahH.

Viral foto diduga jaksa penuntut kasus Novel Baswedan Twitter @EndjahH

Dalam foto yang diambil dari akun Instagram @fedrik_a_syaripudin5 nampak seorang pria berbaju dinas, tengah bersantap dengan seorang wanita di lokasi yang ditandai sebagai "Hong Kong".

Viral foto diduga jaksa penuntut kasus Novel Baswedan Twitter @Ridanulantary1

Tak hanya itu, akun Twitter @Ridanulantary1 juga membagikan potret diduga Jaksa penuntut kasus penyiraman Novel Baswedan.

Viral foto diduga jaksa penuntut kasus Novel Baswedan Twitter @Ridanulantary1

"Dan, ini ya jaksa yang bilang jika penyiraman air keras ke pak NB itu? yang menyatakan pelaku tidak sengaja alias salah sasaran yang awalnya mau siram badan namun malah ke muka (muka jaksa yang gampang disuap uang dan di rayu wanita)," akun Twitter @Ridanulantary1 dalam unggahannya tanggal 13 Juni 2020.

Viral foto diduga jaksa penuntut kasus Novel Baswedan Twitter @Ridanulantary1

Dalam foto yang diambil dari akun Instagram @fedrik_adhar nampak seorang pria berbaju dinas. Dan pria yang sama berpose di depan sebuah mobil berplat Jakarta.

Viral foto diduga jaksa penuntut kasus Novel Baswedan Twitter @berniemhmmd_

Potret Jaksa diduga penuntut kasus Novel Baswedan juga dibagikan akun Twitter @berniemhmmd_ pada 13 Juni 2020.

Viral foto diduga jaksa penuntut kasus Novel Baswedan Twitter @berniemhmmd_

"Aduhaduhaduhaduhhh Gaji jaksa berapa sih? halo @KejaksaanRI," tulis akun Twitter @berniemhmmd_ dalam unggahannya.

Dalam foto yang nampaknya diambil dari akun instagram @fedrik_a_syaripudin5 nampak seorang pria berbaju dinas jaksa, tengah merayakan ulang tahun seorang wanita.

Tak hanya itu, pria yang sama dalam foto juga nampak tengah berada di sebuah hotel di Jakarta dengan dua tas belanja merek ternama Louis Vuitton di hadapannya.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kebenaran identitas pria yang diduga jaksa penuntut kasus Novel Baswedan tersebut.** (Lusi Nafisa/ Zona Jakarta.com)

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Zona Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler