PENGUMUMAN! Hari Libur Nasional 2022, Mulai Hari Raya Idul Fitri hingga Cuti Bersama, Catat Tanggalnya

10 April 2022, 05:44 WIB
PENGUMUMAN! Hari Libur Nasional 2022, Mulai Hari Raya Idul Fitri hingga Cuti Bersama, Catat Tanggalnya /Pixabay/Tigerlily713


MANTRA SUKABUMI - Pengumuman hari libur nasional 2022, mulai Hari Raya Idul Fitri 1443 H hingga cuti bersama.

Presiden Jokowi atau Joko Widodo secara resmi mengumumkan hari libur nasional 2022, mulai Hari Raya Idul Fitri 1443 H hingga cuti bersama.

Hal itu sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi secara virtual pada Rabu, 6 April 2022, 4 hari lalu.

Baca Juga: Kemenag: Pesantren Daftar Bantuan Inkubasi Bisnis 2022 Wajib Buat Video Presentasi, Ini 7 Syarat dan Ketentuan

Presiden Jokowi mengatakan jika hari libur nasional 2022 salah satunya Hari Raya Idul Fitri 1443 H selama 2 hari yakni tanggal 2 dan 3 Mei 2022.

"Saudara-saudara sekalian pemerintah telah menetapkan hari libur nasional 2022 Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022," ujar Presiden Jokowi.

Selain hari libur nasional 2022 Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Presiden Jokowi juga menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

"dan juga menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022," lanjut Presiden Jokowi.

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," sambung Presiden Jokowi.

Lebih lanjut Presiden Jokowi menuturkan jika cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dengan keluarga dan handai taulan di kampung halaman.

"Namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," pesan ayah Gibran Rakabuming Raka itu.

Baca Juga: RESMI, Presiden Jokowi Umumkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri dan Cuti Brrsama, Catat Tanggalnya

Selain menyampaikan hari libur nasional 2022 Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Presiden Jokowi juga menyampaikan jumlah pemudik yang diprediksi terjadi pada lebaran tahun ini.

"Perlu juga saya sampaikan bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang, dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang, yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen," jelas Presiden Jokowi.

Karena itu pihaknya menegaskan akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman.

"Menghadapi arus mudik Lebaran tahun ini, saya meminta segenap jajaran pemerintah melakukan langkah persiapan ekstra. Keinginan masyarakat untuk mudik pada tahun ini sangat tinggi," tegas Presiden Jokowi.

"Secara khusus saya meminta jajaran Polri dibantu TNI dan Kementerian Perhubungan untuk menyiapkan jalannya mudik dengan baik, bisa meminimalisir kemacetan dan penumpukan arus mudik dan arus balik setelah Lebaran," tandasnya.***

Editor: Sofar Syaoqi H

Tags

Terkini

Terpopuler