Syarat Pendaftaran Angkut Motor Gratis Selama Mudik Lebaran 2022 dari PT KAI

21 April 2022, 13:14 WIB
Syarat Pendaftaran Angkut Motor Gratis Selama Mudik Lebaran 2022 dari PT KAI /Antara/Aditya Pradana Putra/

MANTRA SUKABUMI - Berikut simak syarat pendaftaran angkut motor gratis selama masa mudik Lebaran 2022 dari PT KAI.

Baru-baru ini, PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI telah membuka pendaftaran angkut motor gratis (motis) selama masa mudik lebaran tahun 2022 ini.

Pendaftaran motis dari PT KAI tersebut telah dibuka mulai Rabu, 20 April 2022 hingga Minggu, 8 Mei 2022.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Pemkab Bandung Barat

Dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNEWS, motis ini membuka kuota sebanyak 9.280 unik motor untuk dikirim ke kota-kota tujuan selama masa mudik lebaran 2022.

Keberangkatan kereta untuk arus mudik akan diberangkatkan pada 26 April 2022 dan arus balik akan dilaksanakan pada 5 Mei hingga 9 Mei 2022.

Meskipun demikian, jika pendaftaran sudah memenuhi kuota maka akan ditutup.

Sementara itu, Terima kendaraan akan dilakukan H-1 keberangkatan KA dan batas waktu pengambilan maksimal 1 x 24 jam setelah kedatangan KA. Kondisi tersebut akan sama seperti saat arus balik nanti.

Adapun bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini , harus mengikuti syarat berikut:

1. Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/ Travel

2. Peserta mendaftarkan diri baik secara online maupun mengunjungi stasiun serta mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket

3. Tanggal pendaftaran 20 April sd 9 Mei 2022 dengan menyesuaikan ketersediaan

4. melakukan registrasi ulang pada motor pada H 1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan berikut:

- Waktu operasional: 08.00-16.00 WIB

- Tidak mengikutkan kaca spion dan aksesoris motor saat pengiriman

- Kunci motor dibawa oleh pemudik selama proses pengiriman

- Motor tidak dalam terkunci stang

5. Pemudi diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ruang penyimpanan motor

6. Wajib menunjukkan KTP, Tiket Mudik, SIM dan STNK yang masih berlaku

7. Menyerahkan fotokopi STNK dan KTP

8. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor), maka pendaftaran akan dibatalkan secara otomatis

9. Pengambilan kendaraan wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), Tiket, KTP, dan STNK ASLI

10. Bila pengambilan lebih dari H-1, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan

Baca Juga: Tips Aman dan Nyaman Saat Perjalanan Pulang Kampung Jelang Mudik Lebaran 2022

11. Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi

12. Berlaku untuk motor maksimal 200cc

Sementara, syarat teknis untuk motis 2022 sendiri, yaitu:

- Motor dilengkapi dengan standar tengah
- Motor dilengkapi pegangan bagian belakang (behel) motor
- BBM wajib dikosongkan saat pengiriman
- Kaca spion wajib dilepas
- Dilarang menambahkan aksesoris pada motor
- Kunci motor dibawa oleh pemudik selama proses pengiriman
- Motor tidak dalam terkunci stang

Demikianlah syarat pendaftaran angkut motor gratis selama masa mudik Lebaran 2022 dari PT KAI.***

Editor: Nahrudin

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler