Cegah Kemacetan Arus Balik, Libur Sekolah Diperpanjang 3 Hari Khusus Pelajar di Jabodetabek

6 Mei 2022, 15:25 WIB
Antisipasi Kemacetan, Libur Sekolah Diperpanjang Sampai 12 Mei /Pexels/Mikechie Esparagoza

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan penambahan masa libur sekolah selama 3 hari.

Sebelumnya, jadwal libur sekolah hanya sampai 8 Mei 2022 dan kembali masuk pada 9 Mei 2022.

Namun, Pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi kembali pada tanggal 6-8 Mei 2022.

Baca Juga: Prediksi Soal UAS PAS Bahasa Inggris Semester 2 Kelas 7 SMP MTS, Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Kisi-kisi

Maka dari itu, Kemendikbud Ristek menambah 3 hari masa libur sekolah untuk menghindari kemacetan pada arus balik Lebaran 2022.

Perpanjangan libur sekolah ini selama 3 hari sampai 12 Mei 2022 ditujukan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Jumat, 6 Mei 2022, tentu hal ini menjadi kabar gembira bagi siswa siswi pelajar SD, SMP hingga SMA, saat pengumuman libur sekolah diperpanjang.

Anang Ristanto sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek menyebutkan bahwa sudah menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022.

Baca Juga: Kumpulan Soal UAS PAS Bahasa Inggris Kelas 8 SMP MTS Semester 2 Beserta Kunci Jawaban di Tahun 2022

Hal ini disampaikan langsung oleh Pemerintah melalui Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi) bahwa memberikan tambahan masa libur Lebaran.

Melihat arus mudik Lebaran 2022 ini semakin membludak dan kemacetan disetiap jalan mengakibatkan pemudik susah untuk melintas.

Maka Kemendikbud Ristek bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan yaitu untuk antisipasi macet arus balik.

Anang Ristato mengatakan bahwa berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya siswa siswi kembali masuk sekolah pada Senin, 9 Mei 2022.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, akhirnya pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama 3 hari.

Baca Juga: Kumpulan Soal Ujian Sekolah Kelas 12 SMK Pelajran Matematika sesuai K13, Terbaru Tahun 2022

Setelah resmi diputuskan, libur sekolah diperpanjang sampai tanggal 12 Mei 2022. Namun hanya untuk siswa siswi sekolah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurangi kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.

Kemudian Anang memberikan keputusan soal penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler