Kartu Pra Kerja Gelombang 35 Kembali Dibuka Bulan Juli ini, Begini Syarat Daftar dan Lolosnya

3 Juli 2022, 19:00 WIB
Program Kartu Pra Kerja. /Tangkap layar laman prakerja.go.id

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi para calon pendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 35.

Pasalnya, pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 35 telah kembali dibuka hari ini, Minggu 3 Juli 2022.

Pembukaan tersebut disampaikan langsung oleh manajemen pelaksana program Kartu Prakerja di laman akun Instagram resmi mereka.

Baca Juga: Program Kartu Pra Kerja Jadi Semi Bansos, Segera Daftar Melalui www.prakerja.go.id, Gelombang 15 Sudah Dibuka

"Psssst... Gelombang 35 udah buka loh," ungkap manajemen pelaksana program yang dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id pada Minggu, 3 Juli 2022.

Adapun terdapat syarat daftar dan syarat lolos di dalam setiap pendaftaran menjadi peserta Pra Kerja, termasuk untuk Kartu Pra Kerja Gelombang 35, apa sajakah itu?

Simak baik-baik syarat daftar dan syarat lolos Kartu Pra Kerja Gelombang 35 berikut ini.

Untuk bergabung atau mendaftar menjadi calon peserta Kartu Pra Kerja Gelombang 35 hanya tiga hal yang perlu dilakukan.

Pertama login ke dashboard prakerja.go.id, kemudian meng klik "Gabung Gelombang" di dalam dashboard, lalu tinggal menunggu hasil pengumuman peserta.

Meski begitu, lolos menjadi peserta tidak semudah mendaftar. Penentu bukan hanya keputusan dari manajemen pelaksana.

Baca Juga: Kartu Pra Kerja Gelombang 15 Dibuka, Ada Kriteria Peserta yang Tidak Dapat Insentif, Cek Syaratnya

Lebih jauh, terdapat syarat daftar dan syarat lolos mendaftar gelombang ini. Ini yang harus dipersiapkan masyarakat yang ingin mendapat insentif dan juga pelatihan penunjang skill kerja.

SYARAT DAFTAR KARTU PRAKERJA

Untuk mendaftar KARTU PRAKERJA terdapat syarat yang harus dipenuhi antara lain;

1. WNI, berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Jika sudah memenuhi syarat tersebut, perlu diketahui pula hal-hal yang membuat kamu tak lolos Kartu Prakerja.

Baca Juga: Begini Proses Peserta Baru Daftar Program Kartu Pra Kerja Gelombang 15 Melalui Laman Resmi www.prakerja.go.id

1. NIK terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah lainnya.

2. Satu KK terdapat lebih dari 2 NIK pernah terdaftar di Kartu Prakerja.

3. Data Kependudukan tidak sesuai dengan yang tercatat Dukcapil.

4. KTP yang diunggah bukan e-KTP.

5. Foto KTP tidak terbaca atau buram.

Lima hal ini menjadi penunjang pendaftaran bisa dilakukan. Selain itu syarat lolos lain adalah dalam tahapan verifikasi data pribadi.

Selain itu, pastikan Anda melakukan cek hal-hal berikut ini.

1. Apakah KTP anda buram sehingga data tidak bisa diekstrak?

2. Apakah informasi yang anda kirim sudah tepat?

3. Apakah teknik anda mengambil selfie sudah benar?

4. Apakah anda menggunakan aksesoris saat selfie, termasuk kacamata?

Hal-hal itu harus diperhatikan sedemikian mungkin sehingga bisa menekan kegagalan saat daftar Prakerja.

Demikianlah informasi tentang syarat daftar dan syarat lolos Kartu Pra Kerja Gelombang 35.

Semoga para pendaftar bisa beruntung dan menjadi penerima program Kartu Pra Kerja Gelombang 35 tahun ini.***

Editor: Mohammad Dzikri Mudzakir M

Tags

Terkini

Terpopuler