Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 7 Juli 2022

7 Juli 2022, 09:25 WIB
Catat jadwal dan hari penyelenggaraan pembuat SIM keliling di Kota Bandung hari ini Kamis 1 Juli 2022 /*/Mantrasukabumi.com/Dok. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Bandung pada hari ini Kamis, 7 Juli 2022.

Bagi anda yang ingin membuat ataupun memperpanjang SIM, simak Informasi terbaru terkait jadwal SIM keliling di Kota Bandung yang berada di dua lokasi berikut. 

Perlu diingat untuk pelayanan perpanjangan SIM khusus melayani SIM A dan C saja.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Juli 2022 di Kota Sukabumi, Simak Syarat dan Lokasinya

Sementara biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

- SIM A Rp80.000
- SIM C Rp75.000

Adapun informasi terbaru seputar jadwal SIM keliling Kota Bandung ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman Instagram @simrestabesbdg1 Kamis 7 Juli 2022 berikut informasi terbaru jadwal SIM keliling Kota Bandung hari ini.

✓ Mobil 1

BTM CICADASCICADAS, Jl. Ibrahim Adjie

√ Mobil 2

PASAR MODERN BATUNUNGGAL, Jl. Batununggal Blok RG 3, Bandung

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon pembuat SIM adalah sebagai berikut:

- Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai dengan hari Sabtu dimulai pukul 9.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB

- Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer

- SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya

- Perpanjangan SIM dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis (H-14)

- Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia

- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Hati - hati! ini Modus SIM Swap yang Bisa Membuat Uang Lenyap, Begini Tipsnya agar Terhindar

- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP

- Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Demikianlah informasi seputar jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Bandung pada hari ini Kamis, 7 Juli 2022.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Tags

Terkini

Terpopuler