Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Tanggal 23-24 Agustus 2022, Cek Persyaratan dan Biayanya

23 Agustus 2022, 08:26 WIB
Ilustrasi. Ini syarat dan besaran biaya, cek jadwal dan lokasi SIM keliling kota Bandung hari Selasa dan Rabu, 23-24 Agustus 2022. /*/Twitter @TMCPoldaMetro

 

MANTRA SUKABUMI - Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Bandung dari tanggal 23 hingga 24 Agustus 2022.

Bagi anda yang ingin membuat ataupun memperpanjang Surat Ijin Mengemudi atau SIM, simak Informasi terbaru terkait jadwal SIM keliling di Kota Bandung yang berada di beberapa lokasi berikut.

Perlu diingat untuk pelayanan perpanjangan SIM khusus melayani SIM A dan C saja.

Baca Juga: Ga Perlu Antri dan Ribet, Begini Cara Praktis Perpanjang SIM

Sementara biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

- SIM A Rp80.000
- SIM C Rp75.000

Adapun informasi terbaru seputar jadwal SIM keliling Kota Bandung ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman Satpas Polrestabes Bandung pada Selasa, 23 Agustus 2022 berikut informasi terbaru jadwal SIM keliling Kota Bandung untuk tanggal 23 hingga 24 Agustus 2022.

Selasa, 23 Agustus 2022

- ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.

- BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

Rabu, 24 Agustus 2022

- BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

- Lucky Square, Jalan Jakarta, Antapani, Bandung.

Baca Juga: Cek Online Penerima KJP Plus Tahap 1 Cukup Gunakan NIK KTP, Caranya Login di kjp.jakarta.go.id

Selain melalui layanan SIM Keliling, Anda juga dapat memperpanjang SIM di gerai SIM Metro Indah Mall (Lantai 1 Blok FF-A6) Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung yang beroperasi Senin sampai dengan Sabtu.

Anda juga bisa melakukan perpanjangan SIM Satpas Polrestabes Bandung di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung Senin-Sabtu.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon pembuat SIM adalah sebagai berikut:

- Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai dengan hari Sabtu dimulai pukul 9.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB

- Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer

- SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya

- Perpanjangan SIM dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis (H-14)

- Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia

Baca Juga: Hasil Survei Pemilu 2024 PRMN-Promedia: 53,2 Persen Responden Setuju Pilih Capres dari Kalangan Sipil

- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru

- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP

- Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Demikianlah informasi seputar jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Bandung pada tanggal 23 hingga 24 Agustus 2022.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler