Anak SD Kelas VI Hamil 7 Bulan, Diduga Digagahi Saudara Ipar Sang Ibu, Polisi Selidiki Kasusnya

30 Juni 2020, 22:24 WIB
FOTO ilustrasi pencabulan.*/DOK. PRFM /

MANTRA SUKABUMI - Seorang ibu buruh tani dibuat kaget dan bingung saat mengetahui informasi dari seorang bidan desa yang memberitahukan perihal keberadaan yang sedang dialami putrinya.

Kabar yang membuatnya terkejut, menurut beidan desa, bahwa putrinya tengah berbadan dua atau dalam keadaan hamil.

Sang ibu merasakan haru yang amat dalam
karena tak diduga yang menjadi putrinya yang baru duduk di kelas VI Sekolah Dasar sedang hamil tujuh bulan.

Baca Juga: Terkait Kasus Pedofilia di Sukabumi, Ini Kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi

Diketahui saat ini pihak kepolisian sedang
menyelidiki kasus yang menimpa anak tersebut.

Sang ibu menuturkan bahwa sang anak mengaku dicabuli oleh saudara iparnya, tetapi ketika dikonfirmasi, yang tertuduh tidak mengaku.

Pengacara buruh tani, Dicky Turmudzy serta Aang Permadi mengungkapkan, kehamilan anak perempuan itu baru diketahui keluarga dua minggu yang lalu.

Baca Juga: Kabar Gembira Mulai 1 Juli Besok, Jawa Timur Gratiskan Denda Pajak Kendaraan dan Diskon 15 Persen

Saat itu ibu kandung korban yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani dan ayahnya kuli jebor bata melihat ada kejanggalan di perut anaknya yang membesar.

Khawatir menderita penyakit, ibunya berusaha memeriksakannya ke bidan desa setempat. Begitu selesai diperiksa, bidan mengatakan putrinya tengah hamil dengan usia kandungan sekitar 7 bulanan.

“Perbuatan cabul katanya dilakukan pada bulan November 2019 oleh saudara ipar ibunya, di rumah korban, ketika ayah korban pergi ke jebor dan ibunya ke sawah,” ucap Dicky Turmudzy, yang langsung mendampingi keluarga korban begitu mendengar kabar hal tersebut.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kota Sukabumi Wilayah Pertama di Jawa Barat Berstatus Zona Hijau

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Curiga Perut Anaknya yang Baru Kelas VI SD Membesar, Buruh Tani Kaget Putrinya Hamil 7 Bulan"

Dicky Turmudzy menyebutkan, pihaknya berupaya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Majalengka, dengan harapan kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami telah melaporkan kasus ini serta pihak korban telah dimintai keterangan Unit PPA Polres Majalengka. Harapannya kasus segera terungkap siapa pelaku yang mencabuli anak dibawah umur ini,” kata Dicky.

Sebagai buruh kasar, kedua orangtuanya tergolong prasejahtera dan tidak paham terhadap persoalan hukum. Sehingga Dicky berupaya melakukan pendampingan terhadap keluarga korban.

Baca Juga: Ilmuwan Inggris Uji Coba Obat HIV pada Pasien Corona di RS Hasilnya Nihil

Kasat Reskrim Polres Majalengka Ajun Komisaris Polisi M Wafdan Mutaqien membenarkan adanya laporan tersebut, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus tesrebut. Saksi korban telah dimintai keterangan penyidik.

“Laporannya sudah kami terima, kini kami masih melakukan penyelidikan. Mudah-mudahan pelakunya segera terungkap.” kata Kasat Reskrim Wafdan.** (Tati Purnawati/ Pikiran-rakyat.com)

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler