Hana Hanifah Goyang Tik Tok di Kantor BIN, Juru Bicara Kepala BIN Menepis Isu Tersebut

16 Juli 2020, 20:51 WIB
HANA Hanifah diduga tengah lakukan Joget Tik Tok di kantor BIN /RRI.co.id

MANTRA SUKABUMI - Hana Hanifah, aktris FTV yang juga seorang selebgram masih hangat menjadi perbincangan usai dirinya ditangkap polisi di sebuah hotel di Medan pada Minggu, 12 Juli 2020 lalu.

Dalam proses penangkapannya, polisi mengamankan Hana hanifah dalam keadaan tak berbusana bersama satu orang lelaki yang diketahui berinisial A.

Keduanya langsung ditangkap oleh pihak kepolisian dengan dugaan kasus prostitusi online. Pria yang bersama Hana Hanifah tersebut diketahui seorang pengusaha.

Baca Juga: Dapat Dinikmati Secara Gratis, Berikut Video Goyang Tik Tok Hana Hanifah Bikin Mata Lelaki Terpana

Baca Juga: Bikin Pria Melongo, Berikut 5 Foto Seksi Selebgram Muda Hana Hanifah

Kasus tersebut hingga kini masih ditangani oleh pihak kepolisian. Namun, belum usai kasus tersebut, kini ramai juga diperbincangkan tentang Hana Hanifah sering berjoget di aplikasi kekinian Tik Tok di sebuah lembaga negara, tepatnya di Badan Intelejen Negara (BIN).

Beredarnya sebuah video joget Tik Tok yang dilakukan Hana Hanifah di kantor BIN langsung mendapat sangkalan.

Pasalnya, BIN tak pernah mengundang aktris FTV Hana Hanifah dalam berbagai kegiatan apa pun yang dilaksanakan oleh BIN.

"Ada pihak yang memasang logo hanya untuk kebanggaan semata, meskipun tidak ada kaitannya dengan BIN. Begitupun dengan akun medsos, ada akun yang mengatasnamakan BIN padahal bukan milik BIN," jelas Juru Bicara Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto kepada RRI.co.id yang dikutip Mantrasukabumi.com pada Kamis, 16 Juli 2020.

Baca Juga: Fantastis, Mal Taman Anggrek Jakarta Laku Terjual Seharga Rp17 Triliun di Situs Properti Online

Baca Juga: Kabar Baik, Pelaku Usaha yang Butuh Modal, Program BIP Kemenparekraf Telah Dibuka, Simak Tahapannya

Menurutnya, hal tersebut tentu harus ditindak agar tak terjadi penyalahgunaan sehingga merugikan nama baik lembaga BIN.

"Semua gambar Hana Hanifah tidak ada yang diambil di BIN, dan BIN tidak pernah berhubungan dengan Hana apalagi mengundangnya baik secara formal maupun informal," tegasnya.

Sebelumnya BIN menjelaskan bahwa pernah mengadakan kejuaraan menembak. Namun, kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa instansi yang yang menjadi member BIN.

"Nama Hana Hanifah tidak ada dalam daftar member maupun utusan instansi lain, sehingga tidak bisa masuk baik di tempat latihan maupun di arena kejuaraan tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Kuota Bansos Provinsi Dikurangi 25.000 Penerima, Apdesi Pertanyakan ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Baca Juga: Menyesal Usai Bunuh Ibu Kandungnya, Seorang Pria di Kebumen Mengaku Tobat dan Ingin Belajar Shalat

Hingga saat ini polisi telah menetapkan dua orang saksi yaitu R yang berperan menjemput Hana dan mengantarkannya kepada pemesan dan J yang diduga mucikari masih dikejar polisi hingga ke Jakarta.   

Namun Hana Hanifah dan pria yang berinisial A tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang menimpanya.

"Karena dirinya (Hana) adalah objek yang diperdagangkan, sementara sampai saat ini kami jadikan saksi. Tapi kami masih akan lakukan penyelidikan," ujar Kombes Riko pada Selasa, 14 Juli 2020 seperti dilansir dari Antara.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: Permenpan RB RRI

Tags

Terkini

Terpopuler