MANTRA SUKABUMI - Djoko Tjandra, buronan korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali berhasil diringkus pihak kepolisian.
Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia berawal dari mandat Presiden Joko Widodo kepada Kepolisian RI.
Seperti yang disampaikan oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, mandat Presiden Jokowi tersebut terkait perintah kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz segera mencari dan menangkap sekaligus menuntaskan kasus DjokTjan.
Baca Juga: Berkah Idul Adha, Buronan Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap
Baca Juga: Hadir Saat Konferensi Pers di Polresta Bandar Lampung, Vernita Syabilla: Saya Masih Utuh Berpakaian
"Atas perintah itu bapak Kapolri membentuk tim dipimpin saya, Kabareskrim dan Kadiv Propam, untuk mendindaklanjuti perintah tersebut," kata Listyo dalam keterangan pers, di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari rri.co.id pada Jumat, 30 Juli 2020.
Menurutnya, usai tim khusus dibentuk kemudian mencari informasi tentang DjokTjan yang pergi ke luar negeri, dan ternyata didapati informasi yang ternyata DjokTjan berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Listyo menambahakan, berkat informasi tersebut, Kapolri lalu menindaklanjuti dan melakukan proses kerjasama antar kepolisian dengan pilisi malaysia.
"Komunikasi intens kita lakukan untuk mendeteksi dan alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kepastian bahwa bersangkutan berada di Kuala Lumpur," terangnya.
Baca Juga: Masih Berlanjut Kasus Kematian Yodi Prabowo, Sosok Orang Ketiga Ungkap Hal Ini
Baca Juga: Polisi Buka Kembali Kasus Yodi Prabowo? Ini Fakta Sebenarnya
Usai terjalin kerjasama police to police, tim khusus pun diberangkatkan ke malaysia untuk proses penangkapan.
"Dan kemudian kami bersama tim segera berangkat di Kuala Lumpur, dan Alhamdullilah seluruh proses kegiatan penangkatan berjalan dengan lancar, proses P to P lancar dan saudara Djoko Tjandra bisa kita bawa kembali melalui jalur penerbangan via halim," imbuhnya.**