Djoko Tjandra Akhirnya Tertangkap, Listyo Sebut Berawal dari Mandat Presiden Jokowi

31 Juli 2020, 05:00 WIB
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww. /

MANTRA SUKABUMI - Djoko Tjandra, buronan korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali berhasil diringkus pihak kepolisian.

Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia berawal dari mandat Presiden Joko Widodo kepada Kepolisian RI.

Seperti yang disampaikan oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, mandat Presiden Jokowi tersebut terkait perintah kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz segera mencari dan menangkap sekaligus menuntaskan kasus DjokTjan.

Baca Juga: Berkah Idul Adha, Buronan Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap

Baca Juga: Hadir Saat Konferensi Pers di Polresta Bandar Lampung, Vernita Syabilla: Saya Masih Utuh Berpakaian

"Atas perintah itu bapak Kapolri membentuk tim dipimpin saya, Kabareskrim dan Kadiv Propam, untuk mendindaklanjuti perintah tersebut," kata Listyo dalam keterangan pers, di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari rri.co.id pada Jumat, 30 Juli 2020. 

Menurutnya, usai tim khusus dibentuk kemudian mencari informasi tentang DjokTjan yang pergi ke luar negeri, dan ternyata didapati informasi yang ternyata DjokTjan berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Listyo menambahakan, berkat informasi tersebut, Kapolri lalu menindaklanjuti dan melakukan proses kerjasama antar kepolisian dengan pilisi malaysia.

"Komunikasi intens kita lakukan untuk mendeteksi dan alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kepastian bahwa bersangkutan berada di Kuala Lumpur," terangnya. 

Baca Juga: Masih Berlanjut Kasus Kematian Yodi Prabowo, Sosok Orang Ketiga Ungkap Hal Ini

Baca Juga: Polisi Buka Kembali Kasus Yodi Prabowo? Ini Fakta Sebenarnya

Usai terjalin kerjasama police to police, tim khusus pun diberangkatkan ke malaysia untuk proses penangkapan.

"Dan kemudian kami bersama tim segera berangkat di Kuala Lumpur, dan Alhamdullilah seluruh proses kegiatan penangkatan berjalan dengan lancar, proses P to P lancar dan saudara Djoko Tjandra bisa kita bawa kembali melalui jalur penerbangan via halim," imbuhnya.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler