Heboh Obat Herbal Covid-19 usai Klaim Hadi Pranoto-Anji, Berikut Penjelasan Kemenristek/BRIN RI

4 Agustus 2020, 07:21 WIB
Anji Manji bersama Hadi Pranoto.*/Instagram.com/duniamanji /

MANTRA SUKABUMI - Belakangan ini kita dihebohkan dengan pemberitaan yang beredar di kanal media sosial tentang produk herbal Covid-19 yang diklaim sebagai obat penyembuh dan pencegah Covid-19, oleh sosok Hadi Pranoto dalam wawancara melalui kanal YouTube artis Anji.

Berita ini menjadi pro-kontra mengingat tawaran obat herbal ini dianggap disampaikan bukan oleh lembaga resmi yang tentu dapat dipertanggungjawabkan secara medis demi menyelamatkan korban pasien terinfeksi positif Covid-19.

Menyikapi hal ini terutama untuk meredam dan mengklarifikasi kebenaran berita ini, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penjelasan sebagai berikut:

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Selasa 4 Agustus 2020, Antam, Antam Retro, dan UBS

Baca Juga: Enam Anggota Positif, Jakarta Pusat Minta Tes Covid Massal Untuk Pol PP

Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Covid-19 selalu menghargai dan mengapresiasi setiap upaya riset dan inovasi dengan prosedur tertentu untuk dapat menangani pandemi Covid-19 yang menjadi perhatian kita semua.

Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti Konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN.

Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Untuk Percepatan Penanganan Covid-19 dalam hal ini tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.

Baca Juga: Berikut Inspirasi Nama Bayi Sesuai dengan Bulan Kelahiran yang Unik, Menarik, serta tidak Pasaran

"Masyarakat kami imbau agar berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya untuk dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kemenkes atau BPOM. Setiap klaim yang disebutkan harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM," kata Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek, Prof Ali Ghufron Mukti, Ph.D di Jakarta, Senin (3/8//2020) sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman RRI.

Untuk itu, Kemenristek/BRIN akan terus memantau dan menindaklanjuti berita/isu ini serta terus memperbaharui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Hati-hati Memberi Nama Pada Anak, Berikut Beberapa Nama yang Dilarang dalam Islam

Menurut Ali Ghufron, klaim tersebut tidak dirilis resmi oleh Kemenristek/BRIN, melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan. Berita/isu yang disampaikan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kegiatan Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19.

"Sekali lagi saya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan isu yang menyebutkan bahwa telah ditemukan obat herbal untuk pencegahan Covid-19 apabila bukan dikeluarkan secara resmi atau dibenarkan oleh instansi terkait seperti BPOM, Kemenkes, Kemenristek/BRIN atau kementerian/lembaga pemerintah lainnya," pungkasnya.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler