Kabar Gembira, 3,5 Juta Data BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Sudah Disetorkan ke Kemnaker

9 September 2020, 06:16 WIB
Kemnaker Segerakan, Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 2 di Transfer ke Rekening Masing-masing termasuk Bank BCA, Mandiri dan Bank swasta lain /mantrasukabumi/fauzanevan/instagram.com/kemnaker

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah terus melakukan percepatan proses pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3.

Hal itu terlihat setelah BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 sebanyak 3,5 juta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada hari ini Selasa, 8 September 2020.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto bahwa data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 ini sudah melalui proses validasi data dan siap untuk menerima transfer dana.

Baca Juga: Segera Cek Nama Anda Begini Caranya Bank BCA, Mandiri dan Bank Swasta sudah di Transfer Tahap 2

Baca Juga: Hore, BLT Tahap 3 Segera Cair Ayo Cek Data Dirimu Sekarang dengan 3 Cara Berikut Ini

Agus juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menyerahkan data penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu sebanyak 9 juta yang terbagi dalam tiga gelombang.

"Jika ditotalkan dari pengiriman sebelumnya, yaitu gelombang I sebanyak 2,5 juta rekening, gelombang II 3 juta rekening, dan gelombang III 3,5 juta rekening, maka totalnya sudah mencapai 9 juta rekening yang akan menerima BSU," ujar Agus dalam konferensi pers virtual saat Penyerahan Data Calon Penerima Subsidi Gaji/Upah Tahap III di Jakarta, Selasa, 8 September 2020.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya telah mencairkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 1 sebanyak 2,5 juta penerima yang mulai dicairkan pada 27 Agustus 2020.

Kemudian tahap kedua sebanyak 3 juta data penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu yang mulai dicairkan sejak tanggal 4 September 2020.

Kini pihak Kemnaker kembali akan melakukan cek ulang data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 agar sesuai dengan aturan yamg sudah tertuang dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 Ribu Cair, Segera Cek Nama Anda di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Rabu 9 September 2020, Antam, Antam Retro, dan UBS

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.**

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler