Ingin Tau Cara Dapatkan BLT per Kepala Keluarga Rp 500 Ribu, Begini Cara Mudahnya

11 September 2020, 06:35 WIB
BLT Rp500 Ribu per KK Lakukan Tiga Langkah Ini di cekbansos.siks.kemsos.go.id/pixabay /

MANTRA SUKABUMI - Dimasa Pandemi Covid-19, masyarakat makin dihadapkan pada kesulitan ekonomi. Dampak yang dirasakan semakin surut-nya pendapatan para pekerja karena keterbatasan berinteraksi dengan dunia luar.

Apalagi, kota yang menjadi pusat untuk mencari nafkah yakni Ibu Kota Jakarta akan memberlakukan kembali PSSB. Karena itulah semakin surut dan semakin susah untuk mencari pekerjaan.

Karena itulah, Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) mulai cair bulan September 2020 ini.

Baca Juga: Siap-siap Pekerja Akan Kena Hukuman Karena BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 Ribu Cair, Segera Cek Nama Anda di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Untuk itu, Masyarakat perlu tau cara untuk dapat bantuan ini atau tidak.

Nah berikut, telah mantrasukabumi.com rangkum dari kemsos.go.id, untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera. 

Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.

Adapun proses pencairannya, bansos ini ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera. 

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang, atau e-warong.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang bukan termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal ini sengaja dilakukan pemerintah untuk kembali memulihkan perekonomian masyarakat pasca pandemi covid-19 dengan cara menaikkan daya belinya setelah mendapat bantuan ini.

Untuk mengetahui apakah kita termasuk sebagai penerima BST atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu, bisa mengecek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Hari Ini BLT Tahap III Mulai Dicairkan Segera Cek Nama Anda

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan Batik Hari Ini Jumat, 11 September 2020 Kembali Melesat

Baca Juga: Menyeramkan, Istri yang Tidak Mau Menemani Suami Tidur, Malaikat Melaknatnya Hingga Fajar Tiba

Kemudian setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah pilihan identitas diisi, kita akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang kita miliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol ‘Cari’.

Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: kemsosgoid

Tags

Terkini

Terpopuler