Masya Allah, Ternyata BLT Tahap 3 Cair Pekan ini Cek Rekening dan Pastikan Data Diri Sesuai

12 September 2020, 12:10 WIB
Cek Rekening Hari ini, 3,5 Juta Data Siap Transfer BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Untuk Rekening yang Valid /mantrasukabumi/grafis: fauzanevan

MANTRA SUKABUMI - Blt tahap 3 direncanakan akan dicairkan pekan ini, setelah semua data yang divalidasi kemnaker selesai.

Bantuan subsidi karyawan telah sampai tahap ke-3, dipastikan semua pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai dengan kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Pada Selasa 8 September 2020 lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data pekerja sebanyak 3,5 juta juga terdiri dari rekening calon penerima bantuan subsidi.

Baca Juga: Wajib Cek BLT Rp500 Ribu Cair Bulan ini, Berikut Link untuk Cek Data Anda Masuk Atau Tidak

Baca Juga: Inna Lillahi, Ternyata Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 ke Bank BCA dan Bank Swasta

Pastikan terlebih dahulu anda masuk pada kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah :

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Sudah Cair, Namun Belum Masuk Rekening Juga, Cek Penyebabnya

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Jadwal pencairan untuk tahap 3 yakni dimulai pada Jumat 11 September 2020 sampai empat hari kedepan, proses pencarian sama seperti proses-proses pencairan tahap sebelumnya.

Baca Juga: Segera Cek, Berikut Ini Cara Cek Nama Penerima BLT Rp 500 Ribu per Keluarga Kemensos

Pencairan program bantuan subsidi ini sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari melakukan check list data sebelum nantinya data calon penerima diserahkan BPJS Ketenagakerjaan yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Data yang diserahkan ke KPPN nantinya akan langsung diberikan dana bantuan sebesar Rp600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kemudian ditransfer ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara ataupun bank swasta.

Baca Juga: Meski Tempat Usaha Beda dengan Tempat Tinggal, Tetap Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Kok, Begini Caranya

Rekapitulasi penyaluran program bantuan subsidi hingga saat ini sesuai dengan tahap 1, 2 yakni tahap 1 sebanyak 2.311.237 pekerja atau 93,45 persen tahap 2 sebanyak 1.386.059 atau 46,20 persen dari total calon penerima 3 juta orang.

Proses validasi membutuhkan waktu yang cukup lama karena ada jutaan data rekening yang masuk dari perusahaan pemberi kerja.

Data dari BP Jamsostek terdapat 1,77 juta data peserta yang diajukan tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler