Segera Cek, Berikut Ini Cara Cek Nama Penerima BLT Rp 500 Ribu per Keluarga Kemensos

- 12 September 2020, 08:31 WIB
BLT Kemensos
BLT Kemensos /Kemensos RI

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengucurkan dana tambahan bagi masyarakat terdampak Covid-19 pada bulan ini.

Dana tambahan tersebut berupa Bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu per keluarga yang hanya diberikan sekali saja.

Sebelum BLT Rp500 ribu per keluarga, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako pada awal pandemi Covid-19 melanda.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Cek Penerima Mudah Kok, Cukup Lewat SMS dan WhatsApp

Baca Juga: Siap-siap Pekerja Akan Kena Hukuman Karena BLT BPJS Ketenagakerjaan

Diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu per keluarga ini ditargetkan menyasar sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Juliari melanjutkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Ia menjelaskan beberapa syarat untuk untuk bisa mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu tersebut, diantaranya penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x