BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Tidak Jadi Cair, Ini Jawaban Kementerian Ketenagakerjaan

15 September 2020, 09:50 WIB
BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Tidak Jadi Cair, Ini Jawaban Kementerian Ketenagakerjaan /.*/Instagram/@kemnaker

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan akan menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu per bulan tahap 3 pada Senin ini, namun dana tersebut tak kunjung cair hingga saat ini.

Bahkan sebelumnya Kemnaker menyebut pencairan tahap 3 direncanakan pada Jumat pekan lalu, namun masih belum selesai kemudian dijadwalkan kembali pada Senin ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih beralasan masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600 ribu tahap 3 sehingga jadwal transfer belum bisa dilakukan.

Baca Juga: Bantuan BLT Tahap 3 Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Nama Penerima Terdaftar atau Tidak

Baca Juga: Kamu Harus Tahu, Oleh Sebab Ini Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Juga Hingga Tahap 3

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memprediksi, berdasarkan perhitungannya BLT akan cair pada hari Senin setelah melakukan pengecekan data pekerja

"Kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya (ditransfer), karena 4 hari kerja kami punya waktu untuk melakukan checklist terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 12 September 2020.

Selain karena persoalan teknis, terlambatnya pemcairan BLT tahap 3 juga disebabkan data yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak dibandingkan gelombang 1 dan 2.

Seperti diketahui, Kemnaker menerima data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1,2 juta tahap 3 ini sebanyak 3,5 juta, sementara pada tahap 1 sebanyak 2,5 juta dan tahap 2 sebanyak 2,5 juta.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata Ini Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Juga Hingga Tahap 3

Sesuai aturan, pencairan tahap 3 ini sama dengan tahap sebelumnya yakni pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan cek ulang setelah data diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Cek ulang itu dilakukan agar dana BLT Rp 1,2 juta yang disalurkan tepat sasaran. Bahkan sebelumnya pihak Kemnaker telah mencoret sekitar 1,77 juta calon penerima karena tidak sesuai dengan Permenaker.

Setelah dilakukan cek ulang, kemudian data selanjutnya akan di serahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai pemberi anggaran kepada bank penyalur.

Dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), proses transfer kemudian dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).

Baca Juga: Gawat, BLT BPJS Tahap 3 Ditunda Lagi, Begini Kata Kemnaker

Baca Juga: Selamat, BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Ditransfer Hari ini, Ini Jadwal Masuk ke Rekening Bank BCA

Bank-bank yang tergabung dalam Himbara tersebut yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri maka langsung disalurkan kepada rekening penerima BLT Rp 600 ribu. **

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler