Kartu Prakerja Gelombang 9 Akan Segera Ditutup, Buruan Daftar, Begini Cara Daftar Bagi Peserta Baru

21 September 2020, 11:25 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja /Julo/

 

MANTRA SUKABUMI – Program pemerintah Kartu Prakerja sudah berjalan 8 gelombang. Kini sudah masuk pada gelombang ke-9, tapi masih banyak warga terutama yang tidak bekerja belum memahami dan mengikuti Program Kartu Prakerja ini.

Tim mantrasukabumi.com menyampaikan sebagaimana dilansir dari laman prakerja.go.id, informasinya disusun dari awal hingga cara mendaftar.

Apa itu Kartu Prakerja?
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Kantor Pemerintah DKI Jakarta Tutup, untuk Meminimalisir Penyebaran Covid-19

Untuk siapa?
Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca Juga: Pelajar SMP di Lombok Tengah Putuskan Nikah Muda, Usai Jalani Pacaran Empat Hari

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN BUMD.

Solusi Program Kartu PraKerja
Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan.
Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan.
Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch.
Menjadi komplemen dari pendidikan formal.
Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat COVID-19.

Tentang Komite Cipta Kerja
Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja sebagaimana telah diubah menyusun kebijakan Program Kartu Prakerja serta melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Gelombang 9 Kartu Prakerja akan Segera Ditutup, Buruan Klik Gabung Sebelum Ditutup

Keuntungan Kartu Prakerja
Jika kamu menyelesaikan pelatihan, baik online maupun offline, kamu akan mendapatkan Sertifikat dan Insentif.

Cara Mendaftar
Langkah 1: Siapkan KTP dan KK
Pastikan anda seorang WNI, Berusia minimal 18 Tahun, dan sedang tidak menempuh pendidikan formal (Pelajar atau Mahasiswa).

Langkah 2: Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar:
Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. Siapkan alat bantu berupa pensil/pulpen, kertas kosong untuk corat-coret

Langkah 3: Pilih Pelatihan yang kamu inginkan
Pastikan kamu mengikuti dan menyelesaikan semua kelas pelatihan yang kamu pilih.
Pelatihan bisa mengikuti LPK online atau LPK Offline, hanya LPK yang terdaftar yang bisa diikuti. Pilihannya nanti akan didapat jika sudah mendaftar.

Langkah 4: Tunggu apa lagi?
Belajar gratis, dapat insentip pula, dengan Kartu Prakerja kamu bisa meraih masa depan lebih cerah.

Untuk pendaftaran, klik: https://prakerja.go.id/ , ada vidio penuntunnya juga.

Segera mendaftar, kawan kalian dari gelombang sebelumnya banyak yang sudah berhasil. **

 

Editor: Emis Suhendi

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler