Asyik, BLT Non PKH Rp 500 Ribu Per Keluarga Segera Cair, Cek Penerima Mudah Kok Begini Caranya

26 September 2020, 07:22 WIB
BLT Kemensos /Kemensos RI

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah mengucurkan berbagai bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Salah satu bantuan tersebut dikucurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) berupa dana tambahan yang akan disalurkan pada bulan ini.

Dana tambahan tersebut berupa Bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp 500 ribu per keluarga yang hanya diberikan sekali saja.

Baca Juga: Segera Cek Rekening Bank BRI, BNI, dan BCA, Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Telah Disalurkan

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Tahap 1 Hingga 4 Tidak Cair, Jangan Diam Saja, Segera Laporkan

Sebelum BLT Non PKH Rp 500 ribu per keluarga ini, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako pada awal pandemi Covid-19 melanda.

Diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp 500 ribu per keluarga ini ditargetkan menyasar sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Juliari melanjutkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp 500 ribu akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Ia menjelaskan beberapa syarat untuk untuk bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Non PKH Rp 500 ribu tersebut, diantaranya penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Siap Salurkan Bantuan BLT Desa Sebesar Rp13 Triliun, Simak Penjelasannya

Selain itu, penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut Juliari, bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini akan ditransfer langsung ke rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yakni Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Untuk itu, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa memastikan statusnya apakah dapat bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp 500 ribu dari pemerintah atau tidak.

Berikut ini cara cek nama penerima BLT Non PKH Rp 500 ribu per keluarga dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Maaf, Rekening Bank dengan 5 Kriteria Ini, Maka BLT BPJS Ketenagakerjaanya Tidak akan Dicairkan

1. Masuk ke web cekbansos.siks.kemsos.go.id.

2. Pada kolom pertama calon penerima bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Setelah identias di isi, di kolom kedua nomor identitas dan tuliskan data lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol "Cari".

Baca Juga: Maaf, 150 Ribu Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Belum Diproses, Segera Cek Rekening

Namun, Juliari juga berharap agar bantuan ini dapat digunakan oleh KPM sebaik mungkin dan tidak digunakan untuk hal-hal yang dianggap tidak perlu, seperti pulsa dan rokok.**

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler