Alhamdulillah Erick Thohir Sebut 3 BLT Akan Dilanjutkan Hingga Tahun 2021, Simak Penjelasannya

27 September 2020, 07:10 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Erick Thohir. /pikiran-rakyat

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menggelontorkan berbagai bantuan langsung tunai (BLT).

Salah satunya bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu per bulan bagi karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Saat ini beredar kabar gembira bagi masyarakat Indonesia bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan melanjutkan program bantuan sosial hingga tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Tahap 1 Hingga 4 Tidak Cair, Jangan Diam Saja, Segera Laporkan

Baca Juga: Ambyar, Kemnaker Telah Cairkan 8,8 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu, Cek Daftar Penerima

Diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bahwa keputusan tersebut diambil ketika melihat pertimbangan kasus Covid-19 masih terus bergerak. 

Ia juga menambahkan bahwa perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Oleh karena itu menurutnya Presiden Jokowi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021 mendatang. 

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," ujar Airlangga seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Selasa, 8 September 2020.

Baca Juga: Hore, BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Masuk Rekening Bank BRI, Bagaimana Bank BCA dan lainnya?

Selain itu, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menyebut kemungkinan pemerintah bakal melanjutkan program jaring pengaman sosial Covid-19.

Erick menjelaskan, perpanjangan bansos akan dilakukan pada tiga program. Diantaranya bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), subsidi gaji, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Kami Komite yang terdiri dari kementerian juga terus menjalankan program yang bisa membantu rakyat, baik yang dinamakan bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, bantuan sosial tunai untuk di tahun depan,” ujar Erick pada Sabtu, 26 September 2020.

Berikut beberapa jenis BLT yang kemungkinan akan diberikan hingga tahun 2021:

1. BLT Rp 600.000

Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ini disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Aktif Iuran dan Terdaftar, Namun BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Tidak Cair, Cek Disini

Sementara pendataan dilakukan setiap perusahaan atau pemberi kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk tahun ini saja, bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ditargetkan bagi 15,7 juta karyawan swasta.

Selain itu, bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ini disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).

2. BLT Rp 2,4 juta

Program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk membantu para pelaku usaha UMKM.

Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta pada tahun ini akan menyasar sekitar 12 juta UMKM.

Baca Juga: Segera Cek Rekening Bank BRI, BNI, dan BCA, Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Telah Disalurkan

3. BLT Rp 500.000

Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini disalurkan melalui Kementerian Sosial untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan bantuan ini diberikan hanya sekali saja dan menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).**

Editor: Andriana

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler