PPP Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen, 2 Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat Gagal Tembus ke Senayan

22 Maret 2024, 07:22 WIB
PPP Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen, 2 Caleg DPR RI dari Dapil Jawa Barat Gagal Tembus ke Senayan /Dok. PPP/

 

MANTRA SUKABUM - KPU RI telah mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan umum 2024 mulai ketetapan pemilihan Presiden (Pilpres) hingga Pemilihan Legislatif (Pileg).

Dari Keputusan perhitungan KPU, PPP dipastikan tidak lolos ambang batas parlemen karena hanya meraup suara 5.862.277 atau sekitar 3,89 persen dari total suara yang masuk secara nasional.

Maka dipastikan berdasarkan aturan ambang batas parlemen 4 persen, 2 Caleg DPR RI dari Dapil Jawa Barat gagal tembus ke Senayan.

Baca Juga: Ingin Tahu Caleg DPR RI Terpilih 2024 dari Dapil Jawa Barat, Nama Lengkap Sesuai Perolehan Kursi Tiap Partai

2 Caleg DPR RI dari PPP yang dipastikan gagal melanggeng ke senayan, adalah Pepep Saepul Hidayat dari Dapil Jawa Barat 9 (Sumedang Subang, Majalengka) dan Nurhayati) dari Dapil Jabar 11 Garut (Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya)

Nurhayati adalah caleg DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat XI, perolehan suara 69.007 suara. Berdasarkan perhitungan suara, Nurhayati berada di posisi ke 10 Caleg terpilih.

Jawa Barat XI

1) Imas Aan Ubudiah (PKB)

2) Oleh Soleh (PKB)

3) Muhammad Hussein Fadlulloh (Gerindra)

4) Mulan Jameela (Gerindra)

5) Dony Maryadi Oekon (PDIP)

6) Ade Ginanjar (Golkar)

7) Ferdiansyah (Golkar)

8) Mohamad Sohibul Imam (PKS)

9) Muhammad Hoerudin Amin (PAN)

10) Nurhayati (PPP)

Maka untuk posisi Nurhayati, ada kemungkinan diisi oleh Lola Nelria Oktavia dari Partai Nasdem dengan raihan suara 48.097.

Sedangkan 1 Caleg PPP lainnya Pepep Saepul Hidayat dari Dapil Jawa Barat 9 dipastikan tergantikan dengan suara partai berikutnya yakni Oleh Soleh dari PKB dengan raihan suara 125.198.

Baca Juga: Caleg DPR RI Terpilih 2024 dari Dapil Jawa Barat IV Kota dan Kabupaten Sukabumi, Siapa Saja!

Jawa Barat IX

1) Maman Imanulhaq (PKB)

2) Jefry Romdonny (Gerindra)

3) Hasanuddin (PDIP)

4) Elita Budiati (Golkar)

5) Galih Dimuntur Kartasasmita (Golkar)

6) Ateng Sutisna (PKS)

7) Farah Puteri Nahlia (PAN)

8) Pepep Saeful Hidayat (PPP)

Dengan demikian, seandainya tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau sebalinya gugatan peroleh suara PPP secara nasional tidak mengalami perubahan, maka bisa dipastikan 2 Caleg terpilih dari PPP gagal tembus ke senayan jadi anggota DPR RI.***

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler