Kapan Lebaran 2024? Simak Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah oleh Kemenag RI

8 April 2024, 11:30 WIB
Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang, Sumatera Selatan. /Ilustrasi: Jadwal pelaksanaan Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1445 H oleh Kemenag RI untuk menentukan Hari Raya Lebaran 2024. /*//NOVA WAHYUDI//ANTARA FOTO

 

MANTRA SUKABUMI - Berikut informasi seputar jadwal sidang isbat 1 Syawal 1445 Hijriah 2024 Masehi sekaligus penetapan Hari Raya Idul Fitri.

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Agama (Kemenag), sidang isbat 1 Syawal 1445 Hijriah akan digelar pada Selasa, 9 April 2024.

Adapun pelaksanaan sidang isbat 1 Syawal 1445 Hijriah ini bertepatan dengan hari ke-29 Ramadhan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: MUDAH! Inilah Kumpulan Resep Kue Lebaran untuk Hampers Beserta Cara Membuatnya

Diketahui berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadhan 1445 H / 9 April 2024 M sekitar pukul 01.20 WIB.

Sementara menurut keterangan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 Hijriahakan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).

“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: Jadwal Penerapan Rekayasa Arus Lalu Lintas di Ruas Jaringan Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Selain itu, Kemenag juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di 120 titik lokasi yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

“Untuk sidang isbat awal Syawal (1445 Hijriah) ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak,” kata Kamaruddin.

Adapun dalam pelaksanaannya sidang isbat kali ini akan dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Kementerian Agama, DPR dan organisasi atau masyarakat Islam, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhamadiyah.

Berdasarkan keterangan pihak Kemenag mengatakan pelaksanaan sidang isbat tahun ini merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang.

Yang mana Dasar hukum sidang tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Baca Juga: 10 Ide Parcel Lebaran untuk Keluarga Berikut TIPS Membuatnya, Kreatif dan Mengesankan

Adapun dalam Pasal itu menyebutkan Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

“Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi,” ujarnya.

Selanjutnya hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.

“Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” pungkas Kamaruddin.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler