29 Pelajar Perusak Gedung DPRD Kota, Diamankan Polresta Jambi

9 Oktober 2020, 07:27 WIB
29 Pelajar Perusak Gedung DPRD Kota, Diamankan Polresta Jambi /antaranews

MANTRA SUKABUMI - Pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 terus menuai reaksi berbagai kalangan.

Setelah Disahkan, Protes dan Aksi di gencarkan oleh kalangan Buruh dan Mahasiswa karena dinilai tidak sesuai dengan apa yang Diinginkan buruh selama ini.

Dari aksi tersebut, banyak dari kalangan pelajar juga ikut-ikutan dalam aksi unjuk rasa Protes terhadap Pengesahan RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan Dapat Bantuan BLT dan Syarat Lengkapnya, Itu Adalah Hoax

Dilansir mantrasukabumi.com dari Antaranews.com, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi mengamankan sebanyak 29 orang pelajar dari SMP, SMA, dan SMK di Kota Jambi yang ikut melakukan aksi perusakan gedung dan fasilitas DPRD Kota Jambi dalam aksi unjukrasa pengesahan RUU Cipta Kerja.

Hasil pantauan di Mapolresta Jambi, Rabu, dua jam setelah aksi unjukrasa dan perusakan gedung DPRD Kota Jambi oleh ratusan pelajar tersebut, anggota kepolisian berhasil mengamankan dua puluh sembilan orang pelajar yang ikut terlibat dalam aksi tersebut.

Saat ini ke-29 pelajar tersebut sedang didata dan diperiksa atas peran mereka masing masing dalam aksi unjukrasa yang mengakibatkan pintu kaca gedung DPRD.

Dalam aksi perusakan terhadap gedung DPRD Kota Jambi, massa yang diantaranya pelajar datang bersepeda motor dan langsung masuk memecahkan kaca pintu dan jendela di kantor dewan itu dengan batu hingga berantakan.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB, dan mengagetkan warga dan para pegawai kantor di Jalan Zainir Havis Kota Jambi itu, yang biasanya sepi.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Akan Dicairkan Pekan Ini, Segera Cek SMS

Setelah melancarkan aksi perusakan di gedung DPRD Kota Jambi, para pelajar tersebut kemudian melancarkan aksi rusuhnya di depan rumah makan siap saji Pizza Hut dengan merusak dan memecahkan kaca mobil pengunjung disana namun tidak ada korban hanya kerusakan kendaraan.

Menurut keterangan warga dan pedagang yang berjualan di depan Kantor DPRD Kota Jambi dan Gedung BPJS Kesehatan Jambi tersebut, ratusan orang bersepeda motor datang sekitar pukul 10.55 WIB , dan beberapa diantaranya ada yang menggunakan celana biru sekolahan.

Mereka datang berboncengan dengan sepeda motor ke depan Gedung DPRD Kota Jambi, mereka bergerombol. Namun beberapa saat kemudian, beberapa diantara mereka terjadi keributan sehingga suasana menjadi memanas.

Akibat pelemparan itu, kaca utama di pintu masuk Gedung DPRD Kota Jambi hancur, dan beberapa jendela juga pecah. Beberapa mobil yang parkir di depan kantor DPRD Jambi juga dilempari.

Beberapa saat kemudian, aparat kepolisian dari Polsek Jelutung tiba di lokasi kejadian dan menghalau massa yang kemudian mereka meninggalkan lokasi kejadian. Beberapa saat massa sempat berkumpul di sekitar Tugu Keris dan selanjutnya meninggalkan lokasi itu.

Baca Juga: Said Aqil Gerakkan NU, Menolak UU Cipta Kerja

Aparat kepolisian langsung melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian, dan menanyai sejumlah pegawai dan petugas keamanan di Kantor DPRD Kota Jambi itu.**

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler