Dampak Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Sisakan Penyesalan, Mulai Korban Hingga Kerugian Keruksakan Rp65 M

10 Oktober 2020, 06:01 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.* /Antara/Fianda SR./

MANTRA SUKABUMI – Unjuk rasa terjadi di berbagai daerah menyikapi penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.

Beragam aksi penolakan dilakukan beragam elemen hingga menimbulkan dampak yang luar biasa.

Tercatat korban berjatuhan terkena benda keras hingga keruksakan material yang cukup besar.

Baca Juga: Hukum Memanggil Haji atau Hajah Padahal Belum Melaksanakan Ibadah Haji

Baca Juga: Siaga Bencana Tsunami, Gelombang Tinggi Diperkirakan Hantam 9 Lokasi Perairan Indonesia

Di Jakarta sebagai pusat unjuk rasa dilaporkan banyak korban berjatuhan baik dari kalangan aparat kepolisian hingga para pendemo.

Tak sekedar korban, juga dilaporkan kerugian akibat aksi demonstrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Jakarta kemarin.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria  mengatakan diperkirakan sekitar Rp65 miliar.

"Semuanya masih dalam proses penghitungan, yang penting sejak tadi malam sesuai perintah pak gubernur sudah langsung dibersihkan dan ditangani secara baik sehingga jam 5 pagi subuh sudah bisa melayani transportasi umum bagi pengguna MRT maupun TransJakarta dan sebagainya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dalam tayangan sebuah media televisi, sebagaimana mantrasukabumi.com kutip dari dari RRI, Jumat 9 Oktober 2020.

Sedangkan target perbaikan fasilitas umum seperti halte TransJakarta maupun MRT Jakarta yang dirusak demonstran, menurut Riza hal itu akan diselesaikan dalam waktu 1 hingga 2 bulan ke depan.

Baca Juga: Catat, Ini Azab Meninggalkan Shalat yang Wajib DiKetahui Bagi Setiap Muslim

Baca Juga: Update Daftar Harga Emas Antam di Pengadaian Hari Ini, Sabtu 10 Oktober 2020 - Antam, Retro, Batik

"Nanti akan dicek kembali oleh yang berkait oleh PT TransJakarta, oleh MRT, oleh Dishub dan lain sebagainya, prinsipnya ini menjadi tanggung jawab kami Pemprov yang akan membiayai seluruh kerusakan yang ada dan memastikan transportasi publik dan pelayanan umum bisa baik seperti sebelumnya," terangnya.

Riza juga memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan bagi pelaku usaha di Jakarta yang terdampak aksi demonstrasi Undang Undang Cipta Kerja kemarin.

"Ya semuanya tentu akan kita tangani secara baik untuk kepentingan masyarakat Jakarta," ungkapnya.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler