Diduga Terlibat Demo UU Cipta Kerja, 3 Anak Buah Gatot Nurmantyo Ditangkap Polisi, Siapa Saja Mereka

13 Oktober 2020, 11:38 WIB
Syahganda Nainggolan. /tvOne/

MANTRA SUKABUMI - Demo penolakan UU Cipta Kerja oleh para buruh dan mahasiswa berbuntut panjang.

Spekulasi terkait provokator dan dalang yang membiayai demo kemudian bermunculan.

Selain Badan Intelijen Negara (BIN), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Polhukam Mahfud MD berpendapat demikian.

Bahkan yang terbaru, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menuduh demo tersebut ditunggangi.

Baca Juga: Siap-siap, Pekerja dengan Kriteria Ini Akan Kena Hukuman Jika Ambil Dana BLT BPJS Gelombang 2

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Salah satunya adalah para tokoh dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap polisi.

Mereka dianggap sebagai provokator demo buruh penolakan terhadap UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Setidaknya ada 3 tokoh KAMI yang ditangkap polisi diduga terlibat dalam aksi tersebut, diantaranya:

1. Dr. Anton Permana
Anton merupakan salah satu deklarator KAMI. Penangkapan Anton diketahui dari postingan Syhaganda Nainggolan di akun twitter miliknya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Siap Dicairkan, Namun Pekerja Ini Diancam Hukuman

“Div. Hukum KAMI, Habib Kadir dkk dampingi Dr. Anton Permana, deklarator KAMI, ditangkap kemarin malam. Mohon doanya agar Anton si anak baik segera dilepas,” ujarnya melalui akun Twitter pribadinya, @syahganda pada Minggu, 11 Oktober 2020 malam.

“Tudingan-tudingan KAMI di balik demo itu fitnah. Faktanya mahasiswa dan rakyat terus demo mungkin sampai UU OBL dibatalkan. #SaveDemocracy,” lanjutnya.

2. Hairi Amri
Hairi Amri disebut-sebut sebagai ketua KAMI Medan. Terkait penangkapannya diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin.

"Mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) An Hairi Amri yang diketahui penyuplai logistik," tulis Martuani dalam poin ketujuh materi paparannya.

Baca Juga: Dikenal Pendukung Jokowi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Ikuti Anies dkk Tolak UU Cipta Kerja

3. Syahganda Nainggolan
Ia ditangkap Bareskrim Polri pada Senin, 13 Oktober 2020 dini hari.

Penangkapan Syahganda Nainggolan dibenarkan oleh Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.

“Iya benar (ditangkap) Subuh tadi sekitar jam 04.00 WIB, dibawa ke Bareskrim,” ujar Yani.

Sementara itu, politisi Partai Demokrat, Andi Arief meminta polisi segera membebaskan Syahganda Nainggolan.

“Bebaskan @syahganda yang saya dengar ditangkap gara-gara UU ITE di subuh buta tadi pagi,” tegas Andi Arief di akun Twitternya beberapa saat lalu.**

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler