Kemnaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Paling Lambat Awal November 2020

17 Oktober 2020, 12:02 WIB
Menaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Paling Lambat Awal November 2020 /

MANTRA SUKABUMI - Bantuan subsidi upah BSU hingga kini sudah mencapai pencairan tahap 5. Disampaikan Menaker Ida Fuziyah dalam Akun Instagram resmi Kemnaker.

Pencairan bantuan tersebut di peruntukan bagi masyarakat yang terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung akibat pandemi Covid-19.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap I s.d. tahap V.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Dilansir mantrasukabumi.com dari instagram official @kemnaker, "Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida di Jakarta pada Selasa 13 Oktober 2020

Untuk tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020. Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi gaji/upah, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.

 

 Baca Juga: Agar Segera Cair, Cek Syarat Pengajuan Banpres Produktif UMKM Rp2,4 Juta

Dikarenakan jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V. Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi gaji/upah.

Bantuan pemerintah ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Ibu Ida.

Subsidi gaji/upah disalurkan melalui 2 termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.

Baca Juga: Cara Legal dan Gratis Dapatkan Bantuan Pemerintah UMKM Rp2,4 Juta, Cek Syaratnya

Baca Juga: 'Vantablack' Zat Paling Gelap di Dunia yang Pernah Diciptakan Manusia

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Ibu Ida.**

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler