KPK Sebut Jawa Barat Paling Banyak Kasus Korupsi, Disusul Provinsi Ini

20 Oktober 2020, 19:01 WIB
Ilustrasi korupsi /Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri membuka data kasus korupsi yang diterima KPK dari tahun 2004 hingga 2020.

Firli menyebutkan, ada 26 provinsi di Indonesia yang terlibat tindak pidana korupsi.

"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita," ujar Firli dilansir PMJ News, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga: Kasus Korupsi Meningkat, Ketua KPK Sebut 26 Provinsi Terlibat, Jawa Barat Paling Banyak Terjadi

Dari 26 provinsi itu, Firli mengungkapkan, provinsi Jawa Barat adalah provinsi paling banyak tindak pidana korupsi, yakni 101 kasus.

Disusul Jawa Timur 93 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatera Utara. Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatera Selatan 24, Banten 24.

Papua 22, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12, Sulawesi Utara 10, Kalimantan Barat 10, Sulawesi Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5 dan Sumatera Barat 3 kasus.

Baca Juga: Pria AS Terinfeksi Virus Corona Dua Kali dalam 48 Hari, Infeksi Kedua Lebih Parah

"Ada delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsi, mudah-mudahan ini adalah pencegahannya berjalan karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait pencegahan korupsi," kata Firli.

Ke depannya, Firli berharap kepada delapan provinsi yang belum ditemukan tindak pidana korupsi, untuk bisa konsisten mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan, kasus korupsi yang terjadi sejak 2004 hingga 2020 ini paling banyak karena kasus suap, disusul proyek, hingga penyalahgunaan anggaran.

"Paling banyak karena kasus suap, itu 704, di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48, TPPU 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," pungkas dia.***

 
Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler