Program Bantuan Terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Selanjutnya Dari Pemerintah Daerah

23 Oktober 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi Bantuan Uang /Pikiran Rakyat/

MANTRA SUKABUMI – Berbagai macam program bantuan Pemerintah Pusat terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) penting untuk ditindak lanjuti di daerah. Setelah Pemerintah Pusat menjalankan berbagai macam Insentif dan Jaring Pengaman Sosial yang terdampak akibat Pandemi Covid-19.

Sejak April 2020, Pemerintah Pusat sudah telah menyalurkan berbagai skema program perlindungan sosial terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di seluruh Indonesia.

Jokowi minta kepada Pemerintah Daerah, saatnya agar Pemerintah daerah dapat memperkuat kebijakan Pemerintah Pusat dengan mempercepat realisasi APBD terutama belanja bantuan sosial dan belanja modal yang mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk untuk sektor UMKM

Baca Juga: Login Eform.bri.co.id/bpum Via KTP, Kamu Pasti dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jika Ikuti Persyaratan Ini

Baca Juga: Malaikat Akan Doakan Mereka yang Lakukan 5 Hal Ini, Salah Satunya Duduk Untuk Nunggu Waktu Sholat

Berikut adalah program bantuan Pemerintah Pusat dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN):

Bantuan Sosial Sembako (BSS)

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Insentif Pajak

Insentif Tarif Listrik

Kartu Prakerja

Subsidi Gaji Karyawan dibawah 5 Juta Rupiah

Insentif Korporasi

BLT Usaha Mikro dan Kecil / Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Bantuan Kuota Internet untuk Siswa dan Guru

Apresiasi bagi Pelaku Budaya

Insentif bagi Industri Media

Untuk menjaga daya beli masyarakat di masa-masa sulit karena pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Pusat telah menyalurkan berbagai skema program perlindungan sosial, sebagaimana disebutkan diatas. Dikutip mantrasukabumi.com dari akun @jokowi, pada 23 Oktober 2020.

Dengan berbagai skema bantuan tersebut, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga semakin meningkat, menaikan kembali permintaan, dan akhirnya akan mendorong akan mendorong tumbuhnya penawaran atau pasokan.

Jokowi juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat memperkuat kebijakan Pemerintah Pusat dengan mempercepat realisasi APBD terutama belanja bantuan sosial dan belanja modal yang mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional termasuk untuk sektor UMKM.

Baca Juga: Jarang Orang Tahu, Berikut Cara Mudah Atasi Ketombe dengan Bahan Alami

Selain itu belanja kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah agar mengutamaakan penyerapan produk-produk dalam negeri.

Terakhir Jokowi bilang bahwa Pemerintah Daerah agar dapat membangun optimisme kepada masyarakat terkait penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah. **

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler