Cara Cek BLT Bansos Uang Tunai Rp 500 Ribu, Segera Login cekbansos.siks.kemsos.go.id

27 Oktober 2020, 10:08 WIB
TUNAI, Bansos Rp500.000 Cair Langsung Untuk PKH dan BPNT Ini Syaratnya. /

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan cara mengecek BLT Bansos uang tunai Rp 500 ribu bagi masyarakat non PKH.

Untuk memastikan sebagai penerima BLT Bansos uang tunai Rp 500 ribu, Kemensos mempersilahkan masyarakat mengecek terlebih dahulu di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Seperti diektahui, pemerintah mengucurkan berbagai bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Ingat Login e-form BRI Hanya untuk Cek Daftar Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Bukan untuk Daftar

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Salah satunya adalah bantuan BLT Bansos Rp 500 ribu per keluarga yang hanya diberikan sekali.

Diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Bansos Rp 500 ribu per keluarga ini ditargetkan menyasar sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Juliari menjelaskan beberapa syarat untuk untuk bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bansos Rp 500 ribu tersebut, diantaranya penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut Juliari, bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini akan ditransfer langsung ke rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yakni Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Baca Juga: Cara Daftar e-form BRI UMKM Rp 2,4 Juta Login di eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima

Untuk itu, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa memastikan statusnya apakah dapat bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp 500 ribu dari pemerintah atau tidak.

Berikut ini cara cek nama penerima BLT Bansos Rp 500 ribu per keluarga dari Kementerian Sosial (Kemensos).

1. Masuk ke web cekbansos.siks.kemsos.go.id.

2. Pada kolom pertama calon penerima bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Setelah identias di isi, di kolom kedua nomor identitas dan tuliskan data lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol "Cari".

Namun, Juliari juga berharap agar bantuan ini dapat digunakan oleh KPM sebaik mungkin dan tidak digunakan untuk hal-hal yang dianggap tidak perlu, seperti pulsa dan rokok.**

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler