Simak Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Bulan November dengan Login www.pln.co.id atau Melalui WA

1 November 2020, 05:22 WIB
ILUSTRASI: Cara Akses Subsidi Token Gratis di Website PLN Periode Oktober 2020, Berikut Panduannya /.*/indonesia.go.id

MANTRA SUKABUMI - Simak cara mendapatkan token listrik gratis bulan November dengan login www.pln.co.id atau melalui WA.

Pemerintah memberikan stimulus Covid-19, salah satunya dengan pemberian token listrik gratis hingga Desember. Oleh karena itu, segera simak cara mendapatkan token listrik untuk bulan November.

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis untuk bulan November 2020 baik melalui login www.pln.co.id ataupun melalui WA.

Baca Juga: E-form BRI UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum Hanya untuk Cek Daftar Penerima BPUM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: E-Form BRI UMKM, Cara Akses dan Daftar BPUM Hingga Cair, Penuhi Syarat Ini

Cara dapatkan token gratis dan diskon 50 persen lewat login www.pln.co.id:

1. Buka website resmi PLN di www.pln.co.id atau klik link berikut ini: Listrik Gratis

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)

3. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.

5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan.

6. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Baca Juga: Segera Login e-form BRI BPUM UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima

Sementara itu, cara klaim token listrik gratis atau diskon 50 persen melalui WhatsApp berikut ini:

1. Buka aplikasi WhatsApp di Smartphone Anda

2. Chat "Listrik Gratis" di WhatsApp ke nomor 08122-123-123

3. Setelah itu, akan muncul balasan otomatis dari PLN, kemudian ikuti petunjuk selanjutnya.

4. Jawab dengan mengetik angka 1, PLN kemudian membalas agar Anda memasukkan nomor ID pelanggan

4. Setelah dimasukan ID pelanggan, tunggu beberapa saat untuk mendapat balasan

5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul.

Seperti diketahui, pemberian stimulus token listrik gratis yang diberikan pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero sudah berlangsung selama tujuh bulan.

Baca Juga: Panduan Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Online Melalui e-form BRI, Login di eform.bri.co.id/bpum

Dimulai sejak April 2020 lalu, pemberian token listrik gratis yang awalnya akan diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020.

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagaimana telah diterbitkannya keputusan pemerintah bersama PT PLN (Persero).

Kebijakan itu sendiri diberlakukan sejalan dengan terbitnya keputusan pemerintah dan PT PLN (Persero) yang memutuskan untuk memperpanjang kebijakan stimulus itu hingga Desember 2020 mendatang.

Dilnsir dari laman Indonesia.go.id, dari sisi jumlah penerima stimulus, pelanggan rumah tangga 450VA sebanyak 23,5 juta, sedangkan pelanggan 900VA bersubsidi sebanyak 7,3 juta pelanggan.

Sementara itu, jumlah pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) tercatat sebanyak kurang lebih 500.000 pelanggan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima, Jika NIK KTP Tidak Terdaftar Penuhi Syarat Ini

Besaran token yang diberikan PLN ialah 100 persen rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020 untuk pelanggan dengan daya 450 VA.

Sedangkan bagi pelanggan dengan daya 900 VA subsidi diberikan gratis token 50 persen saja.

Dalam hal ini, untuk melancarkan program tersebut pihak PLN bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan, desa, dan kelurahan untuk menjangkau pelanggan yang tingg di daerah terpencil.

Dengan demikian, seluruh masyarakat dipastikan dapat menikmati bantuan listrik gratia selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, PLN juga menyediakan pusat kontak (contact center) di nomor telepon 123. 

Atau pun pelanggan dipersilahkan langsung untuk mengunjungi kantor layanan PLN terdekat yang tersebar di seluruh Indonesia. **

Editor: Andriana

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler