Catat, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Cair Terhadap Pengguna 5 Rekening Ini

4 November 2020, 07:20 WIB
Ilustrasi: Catat, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Cair Terhadap Pengguna 5 Rekening Ini /ANTARA Foto – Rivan Awal Lingga/

MANTRA SUKABUMI – Jangan sampai BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang dua (2) tidak cair karena menggunkan 5 Rekening berikut Ini.

Seperti diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan pemerintah bagi para karyawan atau pekerja swasta yang memiliki gajih di bawah Rp 5 Juta yang terdampak Covid-19.

Namun perlu diketahui bagi para pekerja, bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang dua (2) tidak akan cair kelima rekening yang memiliki masalah.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Sesungguhnya Allah SWT Larang Bagi Siapapun yang Harapkan Bantuan dari Seseorang, Kenapa?

Oleh karena itu harus di ingat, untuk menghindari dan memperbaiki lima rekening yang menyebabkan tidak cairnyah BLT Gaji atau upah ini.

Lalu apa saja kelima rekening bermasalah tersebut? Dilansir mantrasukabumi.com dari laman Kemnaker.

Dalam hal ini Kemnaker menegaskan jika lima rekening tersebut merupakan rekening yang menghambat dalam proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan, dan hal ini juga berlaku untuk gelombang dua (2).

Kemnaker memberikan penjelasan bahwa lima rekening berikut ini tidak akan mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombag dua (2) diantaranya sebagai berikut:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak tercatat

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang dua (2) harus mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

Baca Juga: Cara Resmi Daftar BPUM UMKM Rp2,4 juta, Ikuti Aturan Ini dan Tunggu SMS dari Bank Penyalur

Baca Juga: Jangan Khawatir NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Atasinya

Anda bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, diantanya:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login

4. Login melalui BPJSTK Mobile

5. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler