Link Resmi Cek BLT UKM Rp2,4 Juta, Jika Miliki Kredit ke Bank Maka Tak Akan Dapatkan BLT UKM

4 November 2020, 07:05 WIB
Link EForm BRI untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) /Tangkapan layar eform.bri.co.id/.*/eform.bri.co.id

MANTRA SUKABUM - Link resmi cek penerima bantuan presiden produktif Rp2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum.

Bagi pelaku usaha yang memiliki kredit ke bank maka sudah dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan presiden.

Maka jika ingin mendapat bantuan presiden ini pastikan diri anda tidak memiliki kredit ke bank. Sehingga anda bisa mengajukan bantuan presiden dan mendapatkannya.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Syarat RESMI Lengkap Untuk Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta, Hingga Mendapat SMS dari BRI INFO

Selain itu bantuan presiden ini diperpanjang hingga Desember 2020 dengan memberikan kesempatan kepada 2,9 juta pelaku usaha untuk mendapatarkan diri.

Dengan diperpanjangnya bantuan presiden produktif bagi UKM. Maka pelaku usaha kecil masih diberikan kesempatan untuk mengajukan bantuan tersebut.

Pemerintah berencana perpanjang bantuan presiden sampai dengan Desember 2020. Sehingga pelaku usaha dapat sesegera mungkin mendaftarkan diri.

Login resmi eform.bri.co.id/bpum sebagai alternatif mengecek data penerima bantuan presiden produktif. Dengan begitu, pelaku usaha yang sudah mendaftar sebagai penerima bantuan dapat langsung mengecek di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Jadwal Cair BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tetap Bulan November, Siapa Duluan

Program bantuan presiden ini diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi Covid-19.

Hal ini tentu dengan alasan bahwa pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus tetap eksis meskipun di masa pandemi Covid-19.

Salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah bantuan presiden produktif yakni diberikan kepada para pelaku usaha mikro saja.

Dengan harapan bantuan presiden produktif senilai Rp2,4 juta ini dapat mendongkrak usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) tetap eksis di masa pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, hingga saat ini, masih ada 2,9 juta slot yang tersisa dari target 3 juta penerima yang telah ditetapkan. Jadi bagi pelaku UMKM yang merasa belum terdaftar, bisa memanfaatkan peluang ini.

Baca Juga: Nomor Induk eKTP tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM Rp2,4 Juta, Segera Cek Syaratnya berikut

Berikut link e-formulir BRI BPUM : Klik Disini

Pendaftaran bantuan ini terbuka untuk umum dengan ketentuan utama adalah pemilik usaha mikro. Berikut syarat pengajuan BLT UMKM, sebagaimana dikutip dari laman Kemenkop UKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Setelah itu, pelaku usaha mikro bisa mendatangi salah satu kantor lembaga pengusul. Mulai dari dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Pantas Saja Tidak Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta, Karena Ini Alasannya

Pemberkasan diserahkan kepada lembaga pengusul untuk mendapatkan rekomendasi bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta. Jika lolos, BPUM UMKM dengan nominal Rp2,4 juta akan dicairkan secara langsung melalui bank penyalur BNI, BRI, dan Bank Syariah Mandiri.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas, karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank Syariah Mandiri dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi dan membawa kartu identitas.**

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler