Token Listrik Gratis untuk Bulan November 2020 Sudah Bisa Diambil lewat www.pln.co.id atau WhatsApp

4 November 2020, 08:06 WIB
Perhatikan Hal Ini Untuk Mendapat Token Gratis Dari PLN /

 


MANTRA SUKABUMI - Token listrik gratis untuk bulan November 2020 sudah bisa diambil baik melalui web www.pln.co.id atau WhatsApp di nomor 08122-123-123.

Token listrik gratis diberikan pemerintah melalui PLN bagi nasyarakat terdampak Covid-19 hingga Desember.

Berikut cara ambil token listrik gratis untuk bulan November 2020 baik melalui web dengan login www.pln.co.id ataupun melalui WhatsApp di nomor 08122-123-123.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Dicairkan Hanya untuk 6 Kriteria Berikut Ini

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Cara dapatkan token gratis dan diskon 50 persen lewat login www.pln.co.id:

1. Buka website resmi PLN di www.pln.co.id atau klik link berikut ini: Listrik Gratis

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)

3. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.

5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan.

6. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Sementara itu, cara klaim token listrik gratis atau diskon 50 persen melalui WhatsApp berikut ini:

1. Buka aplikasi WhatsApp di Smartphone Anda

2. Chat "Listrik Gratis" di WhatsApp ke nomor 08122-123-123

3. Setelah itu, akan muncul balasan otomatis dari PLN, kemudian ikuti petunjuk selanjutnya.

4. Jawab dengan mengetik angka 1, PLN kemudian membalas agar Anda memasukkan nomor ID pelanggan

4. Setelah dimasukan ID pelanggan, tunggu beberapa saat untuk mendapat balasan

5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul.

Baca Juga: Jangan Harap Dapat BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Jika Bukan Termasuk 6 Golongan Ini, Simak Penjelasannya

Seperti diketahui, pemerintah memberikan stimulus Covid-19, salah satunya dengan pemberian token listrik gratis hingga Desember. Oleh karena itu, segera simak cara mendapatkan token listrik untuk bulan November.

Pemberian stimulus token listrik gratis yang diberikan pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero sudah berlangsung selama tujuh bulan.

Dimulai sejak April 2020 lalu, pemberian token listrik gratis yang awalnya akan diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020.

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagaimana telah diterbitkannya keputusan pemerintah bersama PT PLN (Persero).

Baca Juga: Cek BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum, Jika Belum Terdaftar Segera Penuhi Syarat Ini

Kebijakan itu sendiri diberlakukan sejalan dengan terbitnya keputusan pemerintah dan PT PLN (Persero) yang memutuskan untuk memperpanjang kebijakan stimulus itu hingga Desember 2020 mendatang.

Dilnsir dari laman Indonesia.go.id, dari sisi jumlah penerima stimulus, pelanggan rumah tangga 450VA sebanyak 23,5 juta, sedangkan pelanggan 900VA bersubsidi sebanyak 7,3 juta pelanggan.

Sementara itu, jumlah pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) tercatat sebanyak kurang lebih 500.000 pelanggan di seluruh Indonesia.

Besaran token yang diberikan PLN ialah 100 persen rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020 untuk pelanggan dengan daya 450 VA.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Gelombang 2 ke Rekening Bank BCA, BNI, BRI, dan Mandiri, Cek Dulu Disini

Sedangkan bagi pelanggan dengan daya 900 VA subsidi diberikan gratis token 50 persen saja.

Dalam hal ini, untuk melancarkan program tersebut pihak PLN bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan, desa, dan kelurahan untuk menjangkau pelanggan yang tingg di daerah terpencil.

Dengan demikian, seluruh masyarakat dipastikan dapat menikmati bantuan listrik gratia selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, PLN juga menyediakan pusat kontak (contact center) di nomor telepon 123. 

Atau pun pelanggan dipersilahkan langsung untuk mengunjungi kantor layanan PLN terdekat yang tersebar di seluruh Indonesia. **

Editor: Andriana

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler