Menjelang Penutupan Kartu Prakerja, Begini Langkah Agar Dapat Verifikasi Email dan Upload KTP

4 November 2020, 10:05 WIB
Tangkapan layar pengumuman pendaftaran Prakerja Gelombang 11 akan Ditutup /

 

MANTRA SUKABUMI - Kartu Prakerja memang telah dibuka kembali pada November 2020. Tepatnya dimulai tanggal 2 hingga penutupan siang ini pukul 14.00

Bagi orang yang belum mendapatkan di bulan sebelumnya, mereka lantas mencoba mendaftarkan kembali pada gelombang 11.

Kartu Prakerja sendiri merupakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk orang - orang yang belum bekerja.

Baca Juga: Sesungguhnya Allah SWT Larang Bagi Siapapun yang Harapkan Bantuan dari Seseorang, Kenapa?

Baca Juga: Buruan Cek Penerima BPUM BRI Melalui eform.bri.co.id, Jika NIK KTP Tidak Terdaftar, Lakukan Cara Ini

Dalam akun instagram prakerja.co.id yang baru saja membuat postingan pengumuman penutupan kartu prakerja gelombang 11. Banyak orang mengeluh di kolom komentar bahwa mengalami kendala ketika mau menyelesaikan pendaftaran.

Masalah yang dialami pendaftar antara lain adalah gagalnya upload foto KTP, tidak menerima kode verifikasi atau kode OTP melalui email, dan kendala terkait verifikasi KTP dan NIK.

Berikut cara mengatasinya:

1. Pastikan seluruh bagian dari KTP ada dalam foto yang diunggah. Jangan sampai ada bagian yang tertinggal

2. pastikan foto KTP yang diunggah saat mendaftar adalah asli dan bukan fotokopi.

3. Jika sudah mendapatkan foto KTP yang dirasa pas, kemudian cek ukuran file foto KTP, pastikan tak lebih dari ukuran 2 MB. Jika melebihi 2 MB, otomatis akan tertolak.

4. Selanjutnya, pastikan foto KTP yang diupload memiliki format JPEG atau PNG. Pastikan koneksi internet Anda stabil.

6. Tidak menerima verifikasi email dan kode OTP hanya terjadi jika, nomor telepon atau email yang tercantum pada akun sudah tidak digunakan atau sudah tidak aktif atau sudah dihapus.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Mulai Ditransfer Secara Bertahap, Segera Cek Disini

Namun, jika nomor telepon dan email yang didaftarkan masih aktif dan calon peserta tetap belum menerima kode OTP, dapat langsung menghubungi info @prakerja.go.id.

Berikut ada beberapa cara untuk cek KTP atau NIK, agar terverifikasi dari Kemendagri. Dengan cara sebagai berikut:

- Buka browser dan ketikkan alamat https://dukcapil.kemendagri.go.id.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP pada kolom yang tersedia.

- Jika NIK kamu sudah terdaftar dalam database, maka data kamu akan muncul secara lengkap.

Melalui SMS atau WhatsApp
Jika kalian memilih menggunakan SMS atau WhatsApp, kalian bisa langsung kirimkan pesan pribadi dengan format berikut:

Baca Juga: Bank Dunia Sebut 2 Perusahaan Asuransi Tidak Penuhi Kewajiban, AAJI: Harus Ada Solusi

#NIK

#Nama_Lengkap

#Nomor_Kartu_Keluarga

#Nomor_Telp

#Keluhan

Kemudian, kirimkan format pesan tersebut ke nomor +628118005373. Seluruh proses cek Kartu Keluarga dari SMS atau WhatsApp membutuhkan waktu sekitar 1×24 jam. Semoga berhasil.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler