BLT BPJS Gelombang 2 Mulai Ditransfer, Namun 5 Rekening Ini Tidak Akan Dapat Dananya

7 November 2020, 05:22 WIB
Maaf, 5 Rekening Ini Gagal Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Penyebabnya Adalah Ini /Freepik - fanjianhua/

 


MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai melakukan transfer dana BLT BPJS gelombang 2.

Hanya saja, pihak Kemnaker memastikan pekerja pemilik 5 rekening ini tidak akan dapat dana BLT BPJS gelombang 2.

Pihak Kemnaker beralasan 5 rekening tersebut tidak mungkin mendapat dana BLT BPJS gelombang 2 karena dianggap bermasalah.

Baca Juga: Gawat, Kemnaker Tidak Akan Cairkan BLT BPJS Gelombang 2 Meskipun Terdaftar, Ini Alasannya

Baca Juga: Hore, Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair ke Bank Himbara, Cek Dulu Penerima Disini

Karena itulah, pihak Kemnaker meminta calon penerima BLT BPJS gelombang 2 untuk segera mengecek rekeningnya, apakah termasuk dalam 5 rekening tersebut atau tidak.

Menurut Kemnaker, 5 rekening yang dipastikan tidak akan daoat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 diantaranya:

1. Rekening tidak sesuai NIK 
2. Rekening yang sudah tidak aktif 
3. Rekening pasif 
4. Rekening yang tidak tercatat 
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Pihak Kemnaker menjelaskan 5 rekening tersebut adalah rekening yang bermasalah pada gelombang 1, sehingga tidak mungkin mendapatkan dana BLT BPJS gelombang 2.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan. Diantaranya bisa melalui link berikut:

Baca Juga: Memanas, Ustadz Waloni Tantang Duel Ali Mochtar Ngabalin Hingga Mati: Tentukan Dimana Kita Ketemu

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
4. Login melalui BPJSTK Mobile
5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sebagai informasi, hingga 23 Oktober 2020 Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,1 juta pekerja.

Dari data yang disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12.192.927 pekerja mulai tahap 1 hingga tahap 5.

Diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dari data tersebut berarti Kemnaker telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 98,30 persen dari total 12,4 juta penerima.

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” ujar Menaker Ida.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Anda Tetap Bisa Dapat BPUM Rp 2,4 Juta Kok

Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.

Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS kepada 2.981.531 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.

Lalu untuk tahap 3 pencairan BLT BPJS telah mencapai 3.476.120 penerima atau 99,32 persen dari total 3,5 juta penerima.

Selanjutnya pada tahap 4 pencairan BLT BPJS baru mencapai 2.647.121 penerima atau 95,04 dari total penerima 2,65 juta.

Terakhir pada tahap 5 pencairan BLTS BPJS mencapai 602.468 penerima atau 97,39 persen dari total penerima 618.588 orang.**

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler