BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Ditransfer ke 5 Rekening Ini Karena Bermasalah

8 November 2020, 05:56 WIB
ILUSTRASI: Ternyata, Ini Alasan Pemiliki 5 Rekening Berikut BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Ditransfer //Freepik Jcomp/.*/Freepik Jcomp

 


MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan tidak akan mentransfer dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kepada 5 rekening berikut.

Pihak Kemnaker beralasan 5 rekening tersebut tidak mungkin mendapat dana BLT BPJS Ketenegakerjaan gelombang 2 karena dianggap sebagai rekening bermasalah.

Karena itulah, pihak Kemnaker meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 untuk segera mengecek rekeningnya, apakah termasuk dalam 5 rekening tersebut atau tidak.

Baca Juga: Alhamdulillah, Menaker Akhirnya Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Senin

Baca Juga: BLT BPJS Gelombang 2 Mulai Ditransfer, Namun 5 Rekening Ini Tidak Akan Dapat Dananya

Hal itu dilakukan agar dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa segera dicairkan.

Menurut Kemnaker, 5 rekening yang dipastikan tidak akan daoat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 diantaranya:

1. Rekening tidak sesuai NIK 
2. Rekening yang sudah tidak aktif 
3. Rekening pasif 
4. Rekening yang tidak tercatat 
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Pihak Kemnaker menjelaskan 5 rekening tersebut adalah rekening yang bermasalah pada gelombang 1, sehingga tidak mungkin mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Baca Juga: BLT BPJS Gelombang 2 Mulai Ditransfer, Namun 5 Rekening Ini Tidak Akan Dapat Dananya

Oleh sebab itu, pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan. Diantaranya bisa melalui link berikut:

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
4. Login melalui BPJSTK Mobile
5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sebagai informasi, hingga 23 Oktober 2020 Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,1 juta pekerja.

Dari data yang disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12.192.927 pekerja mulai tahap 1 hingga tahap 5.

Baca Juga: Maaf, Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Berkurang, Ternyata Ini Alasannya

Diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dari data tersebut berarti Kemnaker telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 98,30 persen dari total 12,4 juta penerima.

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” ujar Menaker Ida.

Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.

Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS kepada 2.981.531 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.

Baca Juga: Menaker Sebut Ada Pekerja Bergaji di Atas Rp5 Juta Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Ancamannya

Lalu untuk tahap 3 pencairan BLT BPJS telah mencapai 3.476.120 penerima atau 99,32 persen dari total 3,5 juta penerima.

Selanjutnya pada tahap 4 pencairan BLT BPJS baru mencapai 2.647.121 penerima atau 95,04 dari total penerima 2,65 juta.

Terakhir pada tahap 5 pencairan BLTS BPJS Ketenagakerjaan mencapai 602.468 penerima atau 97,39 persen dari total penerima 618.588 orang.**

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler