Akhirnya Terungkap, Menaker Bongkar Penerima BLT BSU BPJS Ternyata Ada yang Bergaji Rp5 Juta

8 November 2020, 16:46 WIB
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram @idafauziyahnu./

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapan pihaknya menemukan adanya penerima BLT BPJS Ketenegakerjaan yang bergaji di atas Rp5 juta.

Hal itu dibongkar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bahwa data tersebut diketahui setelah pihaknya mensinkronkan data penerima dengan wajib pajak sesuai permintaan KPK dan BPK.

Dari hasil sinkronisasi tersebut, pihaknya mengetahui ternyata ada penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di atas Rp5 juta.

Baca Juga: Maaf, Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Berkurang, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: BLT BPJS Gelombang 2 Cair Senin Ini, Segera Cek Data Penerima Lewat Web, SMS, dan WhatsApp

"Tahap kedua ini yang berbeda karena kami (Kemnaker) harus menjalankan atas rekomendasi KPK, kami harus mempadankan data penerima program ini dengan wajib pajak," kara Ida saat melakukan kunjungan kerja ke Sidoarjo Jawa Timur sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Minggu, 8 November 2020.

Ida menjelaskan bahwa dengan mengsikronkan data penerima, akan lebih tervalidasi mana pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dan pekerja dengan gaji di atas Rp5 juta.

Karena itulah pihaknya memastikan pekerja yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan menerima subsidi upah ini.

"Karena diperaturan Menteri, mereka yang dilaporkan itu upahnya dibawah Rp5 juta. Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak mereka tidak berhak menerima," lanjutnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Kembali Serang Anies Baswedan: Gubernur Tak Mampu Kerja, Memalukan

Ida juga menyampaikan bahwa sinkronisasi data tersebut telah diterima oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan kemarin. Seharusnya, hari ini datanya sudah bisa diserahkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. 

"Jadi kalau datanya sudah clean and clear, Kemnaker bisa lanjut ke proses selanjutnya, dan segera memproses transfernya pekan ini," bebernya.

Menurut Ida, jumlah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya tercatat sebanyak 12.4 juta orang mungkin berkurang.

Kendati demikian, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi penerima yang sudah memenuhi syarat tidak akan terhalangi.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Mahfud Jemput Habib Rizieq, Ferdinand: Berlebihan dan Melewati Garis Kewarasan

"Bagi yang gajinya memang di bawah Rp5 juta, tetap akan lancar pencairannya," jelasnya.

Karena itulah lanjut Ida, kemungkinan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bakal dilakukan Senin, 9 November 2020 mendatang.

"Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu-minggu ini bisa segera terealisasikan. Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin, Jumat. Tapi karena sudah sore, kami masih berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," pungkasnya.**

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler