24 RPP Dari 40 dan 4 PP, Sudah Selesai Pemerintah Targetkan Aturan Turunan UU Omnibus Law Rampung

16 November 2020, 15:10 WIB
Ilustrasi Omnibus Law /Arahkata.com

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah menargetkan penyelesaian penyusunan 40 peraturan pemerintah dan empat peraturan presiden yang menjadi aturan turunan Omnibus Law Undang-undang atau UU Cipta Kerja. Seluruh aturan turunan ini ditargetkan rampung akhir pekan ini.

Sampai saat ini, sudah 24 Rancangan PP (RPP) yang telah diselesaikan pembahasannya. Selebihnya sudah masuk tahap pembahasan bersama semua Kementerian/Lembaga.

Pemerintah siapkan dua akses partisipasi publik terlibat penyusunan dan perumusan RPP dan rancangan Perpres turunan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Diultimatum Gus Miftah, Ustadz Maaher: Saya Heran Lihat Antum yang Sok Sokan Pansos

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman pmjnews pada Senin, 16 November 2020, bahawa dua akses partisipasi publik tersebut adalah.

1. Secara fisik.

secara fisik, akses partisipasi publik berada di Posko Cipta Kerja di Gedung Pos Besar Jakarta Pusat

2. secara daring

Akses secara daring melalui uu-ciptakerja.go.id.

"Saat ini sudah ada 24 Rancangan PP (RPP) yang telah diselesaikan pembahasannya. Sisanya sudah masuk tahap pembahasan bersama semua Kementerian/Lembaga," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.

Baca Juga: IPW Bocorkan Kandidat Calon Kapolri, Tergantung Satu Orang Ini: Jangan Terjebak Perkawanan

Susiwijono Moegiarso terus mengkoordinasikan bersama K/L yang menjadi penanggung jawab RPP atau Rancangan Perpres tersebut, dalam upaya mempercepat proses sinkronisasi dan penyelesaian RPP.

“Kami terus mendorong percepatan penyelesaian RPP, agar segera dapat diunggah di portal resmi UU Cipta Kerja, supaya masyarakat dapat segera mengakses dan mengunduh draf RPP, sehingga dapat segera memberikan masukan dan usulan,” kata Susiwijono Moegiarso dalam keterangannya, Senin 16 November 2020.

"Pemerintah membuka ruang partisipasi publik terlibat penyusunan dan perumusan RPP dan rancangan Perpres turunan UU Cipta Kerja. Disiapkan akses secara fisik di Posko Cipta Kerja di Gedung Pos Besar Jakarta Pusat dan akses secara daring melalui uu-ciptakerja.go.id." ujar Susiwijono Moegiarso.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Nelayan Tertangkap Melalui Grab, Polisi: Sita Sabu

Dengan penyediaan akses ini, pemerintah berharap akan memudahkan masyarakat memberi masukan terhadap substansi dan materi aturan turunan dari undang-undang sapu jagat.

Di samping menyediakan akses masukan penyusunan aturan turunan, pemerintah mengklaim bakal melakukan sosialisasi dan konsultasi publik terkait bakal beleid tersebut di berbagai wilayah.**

 

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler