Gawat, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Lakukan Ini Segera

16 November 2020, 18:38 WIB
Presiden Jokowi /Twitter

MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, hingga Satgas Covid-19 untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah wabah pandemi Covid-19 merupakan hukum tertinggi.

Karena itulah, Presiden meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Satgas Covid harus berani menegakkan hingga membubarkan kerumunan.

Baca Juga: Keras, Presiden Jokowi Ingatkan Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Langgar Protokol Kesehatan

Peringatan itu disampaikan Presiden Jokowi melalui akun Twitter milik sang presiden pada Senin, 16 November 2020.

"Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan. Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan," tulis Presiden.

Jokowi mengatakan hal itu perlu dilakukan agar perjuangan para dokter dan tenaga kesehatan tidak sia-sia.

"Jangan sampai perjuangan dan pengorbanan para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis dalam menangani dan merawat pasien Covid-19 menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," lanjutnya.

Baca Juga: Ferdinand Minta Jokowi Evaluasi Kapolri Setelah Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Jabar

Jokowi menegaskan agar tidak hanya himbauan saja yang dilakukan, namun pengawasan dan penegakkan aturan harus dilakukan.

"Jangan hanya sekadar imbauan, tapi dengan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. Kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menegur Kepala Daerah yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Jabatan Kapolda Metro dan Kapolda Jabar Dicopot, Ferdinand Hutahaean: Terima Kasih, Pak Jokowi

Jokowi meminta seluruh Kepala Daerah mulai dari Bupati/Wali Kota hingga Gubernur diingatkan untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

"Kepada Menteri Dalam Negeri saya minta mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," pungkasnya.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyesalkan kerumunan yang terjadi pada acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan dan Mega Mendung Bogor.

Mahfud mengatakan, akibat hal itu usaha yang sudah dilakukan berbulan-bulan ini menjadi tidak berguna.

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pesta pernikahan dan perayaan maulid di Petamburan," tegas Mahfud, Senin 16 November 2020.

"Dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya 8 bulan terakhir ini," kata Mahfud.

Padahal menurut Mahfud, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam 8 bulan terakhir telah mengerahkan seluruh daya dan upaya penanganan covid-19.

Terlebih ribuan orang dan ratusan tenaga kesehatan telah menjadi korban Coid-19.

"Mereka menjadi pahlawan kita dalam upaya berperang melawan Covid-19," katanya.

Untuk itu, Mahfud meminta aparat keamanan untuk bisa mencegah adanya kerumuman. Bahkan Mahfud menyebut hingga tiga kali soal aparat keamanan ini.

"Kepada aparat keamanan, Kepada aparat keamanan, Kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," katanya.

"Pemerintah akan memberikan sanksi yang tak mampu bertindak tegas," tandasnya.**

Editor: Andriana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler