MANTRA SUKABUMI – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan Sertifikat CHSE secara gratis.
Sertifikasi Cleanliness, Helath, Safety & Environment Sustainability (CHSE) ini diberikan kepada pemilik/pengelola usaha sektor pariwisata agar destinasi wisata aman dari COVID-19.
Untuk mendapatkan sertifikasi CHSE gratis bagi usaha di sektor pariwisata, ada syarat dan caranya.
Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini
Baca Juga: Gawat, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Lakukan Ini Segera
CHSE berguna sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Berikut sasaran destinasi wisata, dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun instagram @indonesaibaik.id, pada (Selasa, 17 November 2020).
Wisata Arung Jeram,
Restaurant atau Rumah makan,
Pondok Wisata atau Homestay,
Daya tarik wisata,
Usaha lapangan Golf,
Wisata Selam,
Usaha Hotel,
Desa Wisata.
Baca Juga: Mengejutkan, Habib Rizieq Shihab Buat Kerumunan Hingga Lurah Petamburan Positif Covid-19
Cara mendaftar:
Pendaftaran mandiri secara daring di website resmi https://chse.kemenparekraf.go.id/
Melakukan pengisian formulir identitas usaha
Setelah memiliki Akun, pelaku usaha dapat melakukan penilaian mandiri
Mengunduh format Surat Pernyataan deklarasi mandiri
Selanjutnya Proses Audit/Penilaian oleh Lembaga Sertifikasi yang memiliki kompetensi
Mendapatkan Sertifikat dari Lembaga Sertifikasi
Diberi label InDonesiaCare (I Do Care) oleh Kemenparekraf.
Apakah destinasi wisata di daerahmu sudah memiliki CHSE? Masyarakat peduli wisata dan Kesehatan atau siapapun yang berkepentingan, bisa membantu sosialisasikan program pemerintah ini. **