Benarkah Nasib Anies di Ujung Tanduk? Simak Berikut Jawaban Kemendagri

17 November 2020, 20:51 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan). /FB Joko Widodo/Pemprv DKI Jakarta

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan pihaknya menunggu hasil klarifikasi dari pihak kepolisian untuk menentukan nasib Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, pihaknya akan memikirkan tindakan terhadap Anies setelah pihak kepolisian membeberkan hasil klarifikasi.

Namun demikian, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengungkapkan masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Anies Baswedan terlebih dahulu.

Baca Juga: Waspada, Ketua Umum PBNU Tiba-tiba Sampaikan Himbauan Bagi Masyarakat Indonesia, Ada Apa?

Baca Juga: Reuni 212 Dibatalkan Karena Tidak Ada Izin, Panitia: Jika Pilkada Tetap Ada Kerumunan, Akan Lanjut

“Kita tunggu klarifikasi dan hasil di kepolisian karena salah satu instansi yang diminta membantu menegakkan lewat penegakkan yustisi itu adalah kepolisian. Biar klarifikasi di sana dulu ya,” ujarnya sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Selasa, 17 November 2020.

Syafrizal menjelaskan, jika sudah ada klarifikasi dari kepolisian, pihaknya kemudian akan melihat apakah dibutuhkan tindakan atau tidak.

“Nanti hasilnya akan kita lihat apa tindakan yang bisa kita lakukan,” bebernya.

Saat ditanya kemungkinan sanksi tegas apa yang bisa dijatuhkan kepada Anies? Pihaknya pun enggan menjawab.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Bela Anies: Tolong Perhatikan, Pemprov DKI Tidak Pernah Mengizinkan

“Saya belum bisa jawab ya. Masa mengandai-andai. Tunggu klarifikasi dulu,” jelasnya.

Hanya saja Syafrizal menegaskan bahwa sanksi terberat yang dijatuhkan kepada kepala daerah sampai saat ini adalah teguran tertulis.

“Sanksi yang pernah diberikan kepala daerah paling tinggi teguran tertulis sampai hari ini. yang sudah pernah diberikan. Nanti lihat dari klarifikasi di Polri,” pungkasnya.

Baca Juga: Kapolda Jabar Dicopot, Tiba-tiba Ridwan Kamil Ucapkan Terimakasih

Seperti diberitakan, Anies Baswedan hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Anies menyebut, dirinya menerima surat undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya, Senin, 16 November 2020.

"Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 WIB," kata Anies di Polda Metro Jaya tadi.**

Editor: Andriana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler